floating-BPOM Minta Nestle Tarik...
BPOM Minta Nestle Tarik Sufor S-26 Promil Gold pHPro 1 karena Berpotensi Tercemar Toksin Cereulide
BPOM Minta Nestle Tarik...
BPOM Minta Nestle Tarik Sufor S-26 Promil Gold pHPro 1 karena Berpotensi Tercemar Toksin Cereulide
Rabu, 14 Januari 2026 - 14:27 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk susu formula bayi yang diproduksi oleh Nestlé Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss dari pasaran.Dalam keterangan resmi yang diterima Rabu (14/1/2026), BPOM menuturkan bahwa penarikan produk tersebut disebabkan oleh potensi adanya pencemaran toksin cereulide yang diproduksi bakteri Bacillus cereus pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi.

Terlebih, BPOM juga telah mendapatkan himbauan dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) yang berisi peringatan keamanan pangan global produk formula bayi yang telah diimpor ke Indonesia.

Hal tersebut juga diperkuat dengan hasil data importasi BPOM yang menunjukan ada dua produk susu formula yang terdampak dan telah dipasarkan di Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian sampel, ditemukan adanya toksin cereulide tidak terdeteksi dibawah 0,20 mikrogram per kilogram.

Baca Juga : BPOM Belum Dilibatkan Penuh dalam Program Makan Bergizi Gratis

Dua produk tersebut salah satunya adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan), nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. Dengan adanya temuan tersebut, BPOM juga telah meminta PT Nestlé Indonesia agar menghentikan importasi dan distribusi sementara produk tersebut.

Sementara itu, PT Nestle sendiri diketahui telah melakukan penarikan secara mandiri terhadap semua produk formula bayi yang terdampak di bawah pengawasan BPOM. Meski demikian, belum ada laporan kejadian sakit atau masyarakat yang terkontaminasi toksin cereulide yang terkonfirmasi di Indonesia

Sebagai informasi, toksin cereulide sendiri bersifat tahan panas (heat stable) atau tidak dapat dimusnahkan dna atau dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa. Jika manusia terpapar toksin tersebut, maka gejala muntah parah atau persisten, diare serta kelesuan yang tidak biasa akan dirasakan dalam durasi sekitar 30 menit hingga enam jam.

Baca Juga : Benarkah Kandungan Maltodextrin dalam Susu Formula Sebabkan Diabetes dan Gagal Ginjal pada Anak?

BPOM menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1) dan segera mengembalikan produk tersebut kepada PT Nestle.

Namun, masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsi produk Nestle lainnya termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas. Di sisi lain, BPOM juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap pre market dan post market dari produk tersebut.

Bahkan BPOM juga berkoordinasi dengan otoritas pengawasan obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar telah memenuhi standar keamanan mutu dan gizi.
(wur)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran