floating-Vision+ Ungkap Pembajakan...
Vision+ Ungkap Pembajakan Film Rugikan Industri Kreatif hingga Rp30 Triliun
Vision+ Ungkap Pembajakan...
Vision+ Ungkap Pembajakan Film Rugikan Industri Kreatif hingga Rp30 Triliun
Kamis, 15 Januari 2026 - 16:15 WIB
JAKARTA - Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini memberikan sorotan terkait isu kerugian ekonomi di industri kreatif yang mencapai Rp 30 Triliun. Kerugian tersebut diakibatkan maraknya praktik pembajakan film dan konten digital di Indonesia.

Darmawan menjelaskan bahwa, hasil riset Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) bersama Universitas Pelita Harapan menunjukan bahwa ada sekitar 49,5 juta penonton ilegal di Indonesia yang memicu kerugian ekonomi mencapai Rp25 hingga Rp30 triliun.

Ia menyebut, data di atas menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyadari betapa masifnya dampak negatif pembajakan terhadap ekosistem industri kreatif dan perekonomian nasional.

Baca Juga : SMARTFREN Luncurkan Web Series Realita Kehidupan Anak Muda Mengejar Mimpi

Sebab, pembajakan bukan sekadar masalah pelanggaran hak cipta, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan industri.

"Ini pertama kalinya kita melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini. Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan," kata Darmawan saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Menanggapi situasi tersebut, Darmawan menuturkan bahwa Vision+ telah menyiapkan dan menjalankan tiga pilar strategi utama untuk menekan angka pembajakan. Terlebih, Vision+ sendiri merupakan salah layanan live streaming yang cukup besar di Indonesia.

Ia menerangkan, strategi pertama yang bakal dilakukan Vision+ adalah mengantisipasi alasan mahalnya biaya langganan. Antisipasi tersebut diimplementasikan Vision+ dengan menghadirkan paket mulai dari Rp20.000 per bulan.

Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses konten berkualitas secara legal tanpa memberatkan kantong.

Baca Juga : Apa Itu Microdrama? Mengenal Drama Singkat yang Jadi Andalan VISION+

Kemudian, langkah kedua adalah aktif bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), dan Kemenparekraf untuk melakukan take down terhadap konten-konten ilegal di berbagai platform.

Sementara, strategi ketiga adalahelakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat bahwa menonton konten legal adalah bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan industri kreatif dan tenaga kerja di Indonesia.

Dengan tiga strategi di atas, Darmawan berharap adanya pergeseran perilaku konsumen di Indonesia untuk lebih memilih jalur legal.

Sehingga, jumlah penonton legal, industri perfilman, serial, hingga tayangan olahraga nasional diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.

"Harapannya lebih banyak penonton di Indonesia yang menonton secara legal. Dengan begitu, kita ikut membantu perkembangan industri bisnis, konten lokal, hingga olahraga nasional," tandas dia.
(wur)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Aksi Formula E Berlanjut...
Aksi Formula E Berlanjut ke Sanya, Saksikan Live di VISION+
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Grand Prix Ceko 2026, Tayang Live di VISION+
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+