floating-Pemerintah Busan Turun...
Pemerintah Busan Turun Tangan Atasi Harga Hotel Tak Masuk Akal Jelang Konser BTS
Pemerintah Busan Turun...
Pemerintah Busan Turun Tangan Atasi Harga Hotel Tak Masuk Akal Jelang Konser BTS
Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB
BUSAN - Seiring dengan menyebarnya kontroversi mengenai harga yang tidak wajar menjelang konser BTS di Busan, pemerintah kota Busan mengambil sikap tegas. Dikutip Koreaboo, pada tanggal 17, pemerintah kota Busan mengumumkan pengoperasian penuh "Sistem Pelaporan QR Penetapan Harga yang Tidak Wajar," yang memungkinkan wisatawan untuk langsung melaporkan kenaikan biaya akomodasi yang wajar.

Wisatawan domestik dan internasional dapat memindai kode QR untuk melaporkan bila menemui otel nakal yang seenaknya menaikkan tarif. Informasi tersebut segera diteruskan ke distrik terkait dan lembaga afiliasi melalui Organisasi Pariwisata Korea. Kota ini mendistribusikan stiker dan poster informasi ke tempat penginapan dan juga memasang spanduk terkait di situs webnya.

Busan berencana untuk membentuk tim inspeksi gabungan dengan kantor distrik dan memulai inspeksi di lokasi minggu depan, dengan fokus pada akomodasi yang dilaporkan secara online. Jika praktik tidak adil seperti mengenakan biaya berlebihan atau gagal memenuhi ketentuan pemesanan terdeteksi, peringkat hotel akan dievaluasi. Selain itu, rapat tinjauan yang melibatkan lembaga terkait akan diadakan untuk membahas langkah-langkah terhadap kenaikan biaya akomodasi yang berlebihan.

Baca Juga : BTS Konser di Busan Juni 2026, Harga Hotel Melonjak hingga 10 Kali Lipat

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan berulang tentang kenaikan tajam harga penginapan di sekitar konser BTS yang dijadwalkan di Busan pada 12-13 Juni. Bahkan, beberapa akomodasi di dekat Stasiun Haeundae menaikkan tarif per malam dari biasanya ₩70.000 KRW (sekitar $47,50 USD) menjadi ₩300.000 KRW (sekitar $204 USD) hingga setinggi ₩1,20 juta KRW (sekitar $814 USD) selama konser, dan ditemukan bahwa biaya telah meningkat 4 hingga 10 kali lipat di daerah lain seperti Distrik Dongnae dan Kabupaten Gijang. Ada juga klaim bahwa beberapa akomodasi membatalkan reservasi yang sudah ada untuk mengenakan harga yang lebih tinggi.

Setelah lokasi konser ditetapkan, kota Busan berencana untuk memberikan informasi melalui media sosial tentang klaster akomodasi dengan akses yang baik ke gedung konser dan transportasi umum untuk mengurangi konsentrasi permintaan penginapan.

Walikota Busan, Park Hyung Jun, mengatakan, “Kami akan mencegah transaksi akomodasi yang tidak adil sejak dini dengan menggabungkan Sistem Pelaporan QR Penetapan Harga Berlebihan dengan inspeksi di lokasi,” dan “Kami akan mengerahkan semua sumber daya administratif yang tersedia untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan konser ini.”

Baca Juga : BTS Resmi Comeback dengan Album Baru “ARIRANG”, Ini Jadwal Rilis dan Detail Lengkapnya!

Sebelumnya, Presiden Lee Jae Myung membagikan artikel terkait di X pada tanggal 16 dan mengkritiknya sebagai “penyalahgunaan keji yang mengganggu ketertiban di seluruh pasar dan menyebabkan kerugian besar bagi semua orang.” Ia menekankan, “Jika penetapan harga berlebihan terdeteksi, tindakan harus memastikan bahwa kerugian yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada keuntungan tidak adil yang diperoleh.”

Berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Kesehatan Masyarakat saat ini, penyedia akomodasi harus mematuhi tarif penginapan yang diposting, dan pelanggaran dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga enam bulan atau denda hingga ₩5,00 juta KRW (sekitar $3.390 USD).
(wur)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Jawaban untuk Kenyamanan...
Jawaban untuk Kenyamanan Menginap Melalui Pilihan Hotel-Hotel Favorit
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca