JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menangkap
Wali Kota Madiun, Maidi dalam operasi tangkap tangan
(OTT). KPK menyebut perkara dugaan korupsi yang menyeret Maidi berkaitan dengan penerimaan uang feebeberapa proyek di lingkungan Madiun.
"Terkait dengan perkaranya, ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Profil Maidi, Wali Kota Madiun yang Ditangkap KPK Budi menjelaskan modus penerimaan itu bahkan ada yang disamarkan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kendati demikian, ia belum merinci konstruksi lengkap perkara dugaan rasuah tersebut.
"Ada yang juga kemudian di kamuflase menggunakan modus-modus CSR," sambung dia.
Budi menyampaikan Maidi saat ini telah tiba di Gedung KPK bersama delapan orang lainnya yang terjaring operasi senyap itu. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum.
Baca juga: Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT KPK "Nanti konstruksi lengkapnya seperti apa, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini, termasuk juga pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
(shf)