JAKARTA - Kementerian Agama (
Kemenag ) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (
CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencatut nama Kemenag.
Dalam beberapa waktu terakhir, beredar berbagai unggahan di media sosial, termasuk TikTok, yang mengklaim bahwa Kemenag membuka pendaftaran CPNS dan PPPK pada tahun ini. Konten tersebut disertai ajakan untuk mendaftar melalui tautan tertentu serta janji kemudahan dalam proses seleksi.
Baca juga: Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Rekrutmen CPNS 2026 Menanggapi isu tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,”katanya, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (22/1/2026).
Baca juga: 10 Perguruan Tinggi yang Cetak PNS Terbanyak, Kampus Negeri Mendominasi Wawan menjelaskan, setiap tahapan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilaksanakan secara resmi dan terbuka, serta diumumkan melalui saluran informasi pemerintah yang sah.
“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas,” lanjutnya.
Baca juga: 5 Jurusan dengan Peluang Cepat Jadi CPNS, Nomor 1 Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak memiliki sumber resmi, terutama jika disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya, atau janji kelulusan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” ujar Wawan.
Selain itu, Kemenag mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum mengambil keputusan apa pun.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus melindungi publik dari praktik disinformasi dan memastikan seluruh layanan kepegawaian berjalan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.
(nnz)