floating-Mantan Pegawai Kemnaker...
Mantan Pegawai Kemnaker Akui Kumpulkan Uang dari Swasta untuk Operasional Kantor hingga Gaji Honorer
Mantan Pegawai Kemnaker...
Mantan Pegawai Kemnaker Akui Kumpulkan Uang dari Swasta untuk Operasional Kantor hingga Gaji Honorer
Senin, 26 Januari 2026 - 20:25 WIB
JAKARTA - Mantan Subkor II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Fitriana Bani Gunaharti mengakui pernah mengumpulkan uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) untuk membiayai kebutuhan operasional kantor. Bahkan, uang itu juga diperuntukan sebagai gaji pegawai honorer.

Hal itu diungkapkan Fitriana saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ia mengaku, dana tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran resmi dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Karena memang dari anggaran DIPA-nya tidak mencukupi untuk pembelian blangko, Pak," ujar Fitriana.

Baca juga: Noel Anggap OTT Operasi Tipu-tipu, Jubir KPK Minta Fokus pada Jalannya Persidangan

Ia menjelaskan, uang yang terkumpul dialokasikan untuk membeli blangko sertifikat auditor, Alat Tulis Kantor (ATK) seperti tinta printer, serta membayar gaji satu orang tenaga honorer.

Saat didesak mengenai siapa yang memberikan perintah untuk menggunakan dana dari PJK3 tersebut, Fitriana menyebut nama pimpinannya. "Pimpinan, Pak. Bu Ida, Pak," katanya.

Meski demikian, Fitriana menambahkan, perintah tersebut tidak disampaikan secara lisan dan langsung, melainkan sebuah kebijakan yang diambil karena dana dari PJK3 tersebut merupakan satu-satunya uang yang bisa "diolah" untuk menutupi kebutuhan operasional yang mendesak.

Fitriana mengaku mulai mengetahui praktik ini sejak bergabung dengan unit tersebut pada 2012. Ia juga membeberkan bahwa untuk pengadaan blangko sertifikat, uang yang terkumpul dari PJK3 diserahkan kepada pihak lain bernama Alfian.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker