JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM ) RI menyoroti maraknya peredaran “gas tertawa” atau whip pink yang belakangan ramai diperbincangkan warganet. Produk ini diperbincangkan seusai diduga menjadi penyebab kematian selebgram
Lula Lahfah .
Publik pun khawatir terhadap penyalahgunaan zat tersebut. BPOM RI menyatakan telah melakukan evaluasi lebih lanjut dan akan memperkuat pengawasan bersama sejumlah instansi terkait, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, hingga Kementerian Kesehatan.
Whip pink sebenarnya adalah produk yang digunakan dalam dunia kuliner. Namun gas ini sering disalahgunakan untuk tujuan nonmedis demi mencari sensasi high atau ngefly.
Kondisi inilah yang dinilai berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan pengguna. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa bahaya utama dari penyalahgunaan nitrous oxide adalah terganggunya suplai oksigen dalam tubuh.
Saat gas nitrous oxide (N2O) masuk ke dalam tubuh, kadar oksigen dapat menurun secara signifikan.
"Whip pink itu kan kandungannya nitrous oxide (N2O). Ini memberikan efek bisa rileks dan seterusnya, tapi dampaknya dalam kapasitas tertentu dalam sistem darah kita, dia memberikan ketergantungan. Dan nampaknya walaupun masih dievaluasi, saya kira salah satu influencer yang meninggal itu salah satunya faktor itu," ujar Taruna Ikrar.
BPOM nantinya akan memperketat pengawasan agar produk yang seharusnya digunakan untuk keperluan tertentu tidak disalahgunakan dan membahayakan kesehatan publik. Kasus yang menyeret nama Lula Lahfah ini pun menjadi pengingat untuk tetap waspada terhadap penggunaan zat-zat tertentu.
BPOM RI mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan produk apa pun yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa.
(nnz)