JAKARTA - Selebgram
Fujianti Utami alias Fuji telah menjalani pemeriksaan atas laporannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan staf admin media sosialnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, perempuan 23 tahun tersebut hadir didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sang kuasa hukum menjelaskan pemeriksaan Fuji mengarah pada total kerugian yang dialami lewat 20 pertanyaan.
Baca Juga : Fuji Lega Kasus Dugaan Penggelapan Dana Admin Medsos Sudah Naik ke Penyidikan "Tambahan ada mungkin sekitar 4 pertanyaan yang agak diperdetail terkait dengan kerugiannya, terus yang masuk ke manajemen berapa, yang dilaporkan berapa. Kurang lebih 20-an pertanyaan. Intinya adalah pertanyaan yang sudah pernah ditanyakan pada saat proses penyelidikan," ucap Sandy Arifin usai mendamping pemeriksaan kliennya.
Fuji yang sebelumnya pernah mengalami hal serupa mengaku sangat lelah dengan tindak penipuan tersebut. Hal itu bahkan membuatnya hilang kepercayaan kepada orang lain.
"Capek banget pasti, udah rugi, ditanyain, terus buang waktu juga, sakit hati juga, dikatain netizen juga, udah sih capek banget, batin sama fisik capek," ujar Fuji.
Baca Juga : Denada Akui Ressa Rizky Anak Kandungnya dan Sudah Membiayai Hidupnya Fuji juga mengaku masalah ini sempat mengguncang menyalnya. Akibatnya, ia enggan terlalu dekat dengan orang yang bekerja dengannya.
"Sempat drop berkali-kali, tapi sekarang kayaknya aku ada PTSD juga sih karena jadi sulit percaya sama orang, terus kalau ada pekerja baru jadi kayak nggak mau terlalu deket lagi, nggak mau terlalu kenal," ucap Fuji.
Seperti diketahui, selebgram Fuji melayangkan laporan terhadap salah seorang staf admin media sosialnya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Dalam kasus ini, Fuji mengeklaim dirinya menelan kerugian hingga Rp 1 miliar.
(wur)