floating-BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Jum'at, 30 Januari 2026 - 21:37 WIB
JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah mengalami keterlambatan. Keterlambatan terjadi akibat kendala transfer rekening penerima yang berstatus return atau pengembalian oleh bank.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag Fesal Musa’ad mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap data rekening yang sebelumnya dikembalikan.

Baca juga: Legislator PDIP Soroti Ketidakadilan terhadap Guru Madrasah Swasta Kemenag

“Saat ini telah dilakukan verval ulang oleh Direktorat GTK Madrasah terhadap data yang sebelumnya dikembalikan kepada yang bersangkutan melalui Kanwil dan Kankemenag kabupaten/kota. Data tersebut kami terima kembali per 26 Januari 2026,” katanya, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (30/1/2026).

Fesal menyebutkan, data rekening yang telah diperbaiki selanjutnya telah dikembalikan ke Bank Mandiri pada 28 Januari 2026 untuk diproses pencairannya. Menurutnya, terdapat sejumlah data rekening yang sempat berstatus return dan harus diperbaiki oleh penerima. Proses perbaikan data dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga ke madrasah.

Baca juga: Penyuluh Agama Islam dan Guru Madrasah Berikan Trauma Healing ke Penyintas Banjir di Aceh

“Alurnya dari pusat ke provinsi, kemudian ke kabupaten/kota, lalu ke madrasah untuk disampaikan kepada masing-masing penerima agar dilakukan perbaikan data. Setelah itu, data dikirim kembali secara berjenjang hingga ke pusat,” jelasnya.

“Operator kami di pusat dan daerah terus bekerja untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi ini secara optimal,” imbuh Fesal

Fesal menambahkan, sebelumnya berdasarkan laporan Bank Mandiri, sebagian besar rekening penerima tidak dapat dilakukan transfer karena kendala sistem teknis.

“Kendala tersebut antara lain disebabkan penggunaan rekening penerima dari bank digital (sea bank, dana dll) dan bank prekreditan rakyat serta ketidaksesuaian nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank,” ujarnya.

Kemenag memastikan terus berkoordinasi dengan pihak bank dan jajaran di daerah agar proses perbaikan data segera rampung dan BSU dapat disalurkan kepada penerima yang berhak.
(nnz)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026