JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memantau peristiwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 8 persen selama dua hari terakhir. Hal itu dikatakan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.
“Kita kejaksaan juga tetap memantau atau memonitor adanya kejadian-kejadian, seperti salah satunya adalah kejatuhan atau anjloknya IHSG secara mendadak dalam waktu 1-2 hari, itu tetap dalam pantauan kami," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Peristiwa-peristiwa berkaitan kepentingan masyarakat umum bakal terus dipantau oleh Kejagung. “Semua kita telaah, pokoknya semua yang bersangkutan dengan kepentingan masyarakat umum itu pasti kita pantau. Bukan cuma itu saja ya, banyak semuanya," tuturnya.
Baca juga: Polri Usut Dugaan Pidana Isu Saham Gorengan saat IHSG Anjlok "Makanya kita masuk di kelapa sawit, masuk di CPO, masuk di timah. Itu adalah untuk kepentingan masyarakat. Semua yang masuk ke kepentingan masyarakat itu, masuk dalam monitor kita, termasuk yang IHSG," kata Syarief lagi.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri bakal mengusut dugaan pidana terkait isu saham gorengan yang muncul saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8 persen pada perdagangan. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kasus yang berkaitan dengan saham ini sudah menjadi fokus pihaknya sejak lama.
Sebab itu, proses pengusutan kasus pidana serupa ini sudah ada yang di tahap penyelidikan, penyidikan, hingga bergulir di pengadilan. "Saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa (kasus saham gorengan)," ujar Ade, Jumat (30/1/2026).
(rca)