floating-Pasbata: Polri Harus...
Pasbata: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Agar Bisa Bertindak Cepat Hadapi Ancaman
Pasbata: Polri Harus...
Pasbata: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Agar Bisa Bertindak Cepat Hadapi Ancaman
Senin, 02 Februari 2026 - 08:57 WIB
JAKARTA - Relawan nasional Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri dalam penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memperlambat pengambilan keputusan nasional.

Posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional sekaligus strategis, sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jalur komando langsung kepada Presiden dinilai penting agar Polri dapat bertindak cepat, tegas, dan independen dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan, kejahatan lintas sektor, serta dinamika nasional yang terus berkembang.

Ketua Umum Pasbata Prabowo David Febrian menegaskan Polri bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan alat negara yang berperan langsung menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban nasional.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Ini dapat melemahkan respons negara terhadap ancaman keamanan,” tegas David, Senin (2/2/2026).

Menurut David, di tengah kondisi global dan nasional yang semakin kompleks mulai dari kejahatan siber, terorisme, konflik sosial, hingga kejahatan ekonomi kecepatan komando dan kepastian hukum menjadi kunci utama. Hubungan langsung antara Presiden dan Kapolri memungkinkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan selaras dengan kepentingan nasional.

Lihat video: Tolak Polisi di Bawah Kementerian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani



David mengingatkan menarik Polri ke dalam struktur kementerian berpotensi menggerus independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Polri harus berdiri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Pasbata berdiri pada prinsip hukum harus kuat, negara harus hadir, dan keamanan tidak boleh dikompromikan oleh eksperimen struktural yang tidak mendesak,” ujar David.

Pasbata menyerukan kepada seluruh elemen bangsa akademisi, tokoh hukum, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga marwah Polri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, demi kepastian hukum, stabilitas nasional, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres