JAKARTA - Viral di media sosial soal adanya protes ke anggota
Polsek Cilandak yang dituding melakukan rekayasa kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba. Polisi pun memberikan penjelasan.
Dari video yang beredar, terlihat orang yang memvideokan itu marah-marah ke sejumlah penyidik karena
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai. "Penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi," ucap perekam video tersebut.
Dalam keterangan disebutkan bahwa ada tulisan timbangan narkoba di dalam BAP itu sebelum ia tandatangani.
Baca Juga: Operasi Keselamatan Jaya 2026 Bakal Sasar Pengendara Lawan Arus hingga Pelat Palsu Pihak Polsek Cilandak buka suara. Saat ini, penyidik yang dituding seperti yang viral di media sosial itu sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk penyidik tersebut (yang ada di dalam video) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2026).
Ia mengatakan, saat ini perkara dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan dengan memeriksa saksi dan alat bukti. "Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi. Sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar dia.
Dia pun menegaskan, narasi seakan-akan penyidik merekayasa itu tidak benar. Bahkan, orang yang memviralkan bukan pelapor maupun terlapor, melainkan hanya saksi.
"Mohon maaf tidak benar adanya ya, yang memviralkan sebagai saksi saja. Tidak ada penjebakan ke arah narkoba," jelasnya.
(zik)