floating-Pandji Pragiwaksono...
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan oleh Bareskrim
Pandji Pragiwaksono...
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan oleh Bareskrim
Senin, 02 Februari 2026 - 18:53 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait pelaporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Pandji dicecar sebanyak 48 pertanyaan.

"48," kata Pandji seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Pandji menyebut, terkait pelaporan ini sebenarnya sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun, Pandji memastikan bakal mengikuti proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Candaannya Singgung Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja," ujar Pandji.

Pemeriksaan Pandji merupakan yang pertama kali. Bareskrim sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan. Namun, Pandji kala itu tak berada di Indonesia.

"Diperiksa dari jam setengah 11," kata Pandji.

Diketahui, Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Laporan tersebut dibuat menyusul viralnya video stand up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja.

Laporan tersebut disertai sejumlah pasal, antara lain Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP, Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal-pasal tersebut mencapai lima tahun penjara.

Terkait hal ini, Pandji Pragiwaksono telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Ia menyesali pernyataannya dalam materi stand up yang dianggap menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat adat Toraja.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh