floating-Pelaku Usaha Dukung...
Pelaku Usaha Dukung Penindakan Tegas Penyalahgunaan Rokok Elektronik
Pelaku Usaha Dukung...
Pelaku Usaha Dukung Penindakan Tegas Penyalahgunaan Rokok Elektronik
Selasa, 03 Februari 2026 - 17:45 WIB
JAKARTA - Asosiasi pelaku usaha menyayangkan maraknya kasus penyalahgunaan rokok elektronik atau vape yang dikaitkan dengan konsumsi narkotika. Fenomena tersebut merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas karena tidak mencerminkan kepatuhan industri vape legal yang selama ini beroperasi sesuai ketentuan peraturan berlaku.

Ketua Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) Fachmi Kurnia mengutuk keras segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang menggunakan vape sebagai media untuk menggunakan produk terlarang.

Baca juga: BRIN Dorong Penyusunan Regulasi Rokok Elektronik Berbasis Kajian Ilmiah dan Analisis Risiko

“Sudah pasti kami mengutuk semua penyalahgunaan narkoba apa pun medianya. Kami juga berterima kasih kepada aparat yang merazia tempat hiburan malam dan menemukan peredaran narkoba dengan menggunakan vape sebagai perantara,” ujar Fachmi, Selasa (3/2/2026).

Pihaknya aktif bekerja sama dengan kepolisian, Bea Cukai, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang mengatasnamakan vape.

“Belum lama ini kami melaporkan ke BNN tentang aktivitas sebuah kios dengan tulisan toko vape yang mencurigakan, tapi tidak memiliki etalase liquid dan perangkat vape. Disinyalir tulisan vape store hanya dijadikan kedok untuk menjual obat-obatan terlarang,” katanya.

Hasil riset Universitas Bern berjudul “Electronic Nicotine-Delivery Systems for Smoking Cessation” yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine pada Februari 2024 lalu menyimpulkan vape lebih efektif dibandingkan konseling berhenti merokok yang tidak memanfaatkan produk tembakau alternatif ini.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan vape dalam konseling secara intensif meningkatkan pantangan untuk kembali merokok sebesar 21 persen. Ini seiring pernyataan komitmen pihaknya untuk kolaborasi dengan pihak berwenang.

Arvindo menegaskan dukungannya agar pemerintah semakin memperkuat berbagai upaya pemberantasan narkoba.

Pandangan senada disampaikan Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto. Dia menegaskan penyalahgunaan vape untuk narkotika merupakan tindakan kriminal yang sama sekali tidak mencerminkan industri produk tembakau alternatif yang legal dan bertanggung jawab.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba bukan bagian dari ekosistem industri vape. Justru kami yang paling dirugikan secara reputasi akibat ulah segelintir oknum yang menyalahgunakan teknologi untuk kepentingan ilegal,” katanya.

Menurut dia, substansi yang disalahgunakan bukanlah produk vape legal melainkan narkotika yang dimasukkan secara ilegal ke dalam perangkat. APVI mendukung langkah aparat hukum menindak tegas jaringan narkotika, tanpa menggeneralisasi industri vape sebagai pihak yang bersalah.

Ke depan, asosiasi pelaku usaha produk tembakau alternatif berharap pemerintah dapat memisahkan secara tegas isu narkotika dari pengaturan rokok elektronik sekaligus melibatkan industri sebagai mitra strategis dalam pencegahan penyalahgunaan.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Ruang Layanan Terpadu...
Ruang Layanan Terpadu Jadi Tren Baru untuk Pengalaman Konsumen Modern
Menjawab Tantangan Klasik...
Menjawab Tantangan Klasik UMKM, ACC Danaku Dukung Modal Pelaku Usaha Kuliner di Surabaya
Industri Parfum Lokal...
Industri Parfum Lokal Dinilai Makin Berkembang di Tengah Meningkatnya Minat Konsumen
Sandination Academy...
Sandination Academy dan YIS Dampingi 50 Brand dalam Offline Mentoring Rocket Incubation 2026