KUBU RAYA - Siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) yang melempar
bom molotov di sekolah tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC). Grup ini kerap membagikan konten-konten kekerasan. Diduga siswa tersebut telah terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
"Anak yang terpapar TCC ini merupakan siswa SMP Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Siswa SMP Sungai Raya Lempar Molotov ke Sekolah, Densus 88 Antiteror: Pelaku Dendam Dibully "Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community," tambahnya.
Peristiwa pelemparan bom molotov itu diduga terduga pelaku memiliki motif balas dendam akibat rasa dendam karena dibully.
"Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap melakukan perundungan," kata Mayndra.
Selain masalah perundungan, pelemparan molotov tersebut juga diduga berlatar belakang munculnya permasalahan di internal keluarga siswa yang bersangkutan.
Dalam aksi tersebut ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya lima gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku, dan pisau. Lalu, enam botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain atau bom Molotov serta satu pisau.
Densus 88 dalam hal ini mendampingi Polda Kalbar dalam melakukan penanganan kasus mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti.
(jon)