floating-Siswa SD Bunuh Diri...
Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Ketua Komite III DPD RI: Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Daerah
Siswa SD Bunuh Diri...
Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Ketua Komite III DPD RI: Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Daerah
Rabu, 04 Februari 2026 - 17:24 WIB
JAKARTA - Insiden bunuh diri siswa SD berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, anak tersebut bunuh diri diduga akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah yakni buku dan pulpen.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas kejadian tersebut. Filep menilai kasus ini sangat mencederai dunia pendidikan nasional. Pasalnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memproteksi dan menjamin hak seluruh warga negara, termasuk anak-anak, dalam memperoleh pendidikan yang layak.

“Peristiwa ini menggoreskan luka mendalam sekaligus mencoreng wajah dunia pendidikan kita. Sektor pendidikan kita sudah semestinya memperhatikan dan memberikan pendidikan yang membahagiakan, sangat disayangkan penyebab hilang nyawa anak kita karena kebutuhan sekolah yang sangat dasar namun belum tercukupi,” ujar Filep saat dimintai menanggapi kasus yang terjadi di NTT tersebut, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara

Filep menuturkan tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di pundak guru, tetapi juga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan keterlibatan aktif orang tua karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama semua pihak dalam mewujudkan impian dan masa depan anak-anak.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama, pemerintah sampai di tingkat desa bahkan RT harus semakin peka dengan kondisi masyarakat dan jangan sampai kondisi tertentu menghilangkan harapan hidup anak-anak. Jika hanya karena tidak mampu membeli buku atau alat tulis lalu seorang anak memilih mengakhiri hidupnya, maka kita layak bertanya di mana kehadiran negara? Di mana pemerintah daerah?” ucapnya.

Filep mempertanyakan pemanfaatan anggaran pendidikan, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Ia juga menyoroti kewajiban alokasi 20% anggaran pendidikan yang dinilai belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya bagi keluarga tidak mampu.

Baca juga: Siswa SD Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Rocky Gerung: Ada yang Enggak Beres dengan Republik

“Untuk apa anggaran pendidikan 20% jika kebutuhan dasar sekolah anak-anak tidak terpenuhi? Jika perlengkapan sekolah masih menjadi beban berat bagi keluarga miskin?” ujarnya.

Senator Papua Barat ini menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah merumuskan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memenuhi kebutuhan gizi pelajar dan juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut harus diukur dari kebutuhan dasar anak didik yang semestinya terpenuhi, manfaat nyata bagi setiap anak, sehingga tidak perlu ada lagi korban akibat persoalan ekonomi dalam pendidikan.

“Kasus ini mencoreng wajah pendidikan dan wibawa negara. Kami memandang perlu adanya evaluasi dan sanksi tegas terhadap pemerintah daerah yang terkesan tidak menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan,” katanya.

Filep menilai mahalnya biaya pendidikan masih menjadi persoalan serius. Pemerintah memang telah menghadirkan berbagai program bantuan dan beasiswa, namun efektivitasnya sangat bergantung pada akurasi pendataan masyarakat.

“Jika data kependudukan dan kependidikan dirampungkan dengan baik, saya yakin pemerintah akan lebih tepat dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Tidak boleh lagi ada anak yang menjadi korban hanya karena kebutuhan sekolah, apalagi sekedar buku dan pulpen,” terangnya.

Sebagai Ketua Komite III DPD RI yang membidangi sektor pendidikan, Filep menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah NTT terkait minimnya langkah konkret dalam pemanfaatan anggaran pendidikan.

“Kami mendukung seluruh upaya pemerintah dalam rangka menjawab semua persoalan pendidikan, namun evaluasi menyeluruh juga harus dilakukan. Tidak boleh ada lagi air mata, penderitaan, dan kesengsaraan bahkan hilang nyawa dalam dunia pendidikan. Anak-anak kita berhak merasakan kebahagiaan dalam menuntut ilmu,” tegasnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Wakil Kepala BPS Canangkan...
Wakil Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Jawa Tengah: Ada Jutaan Harapan di Balik Data Statistik
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi