floating-OTT Importasi Barang,...
OTT Importasi Barang, KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai
OTT Importasi Barang,...
OTT Importasi Barang, KPK Tangkap Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai
Rabu, 04 Februari 2026 - 21:03 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Bea Cukai di Jakarta maupun Lampung. Salah satu yang terjaring yakni mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Rizal.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai. Sebenarnya sudah mantan, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: OTT Pejabat Bea Cukai, KPK Amankan Logam Mulia 3 Kg dan Uang Tunai Miliaran Rupiah

Mantan Direktur dan Penyidikan Bea Cukai itu diamankan di Lampung. Diketahui, Rizal menjabat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat saat ini.

Budi belum mengungkap total pihak yang terjaring dalam OTT ini. Beberapa di antaranya sudah ada yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Beberapa pihak sudah tiba di KPK dan dilakukan pemeriksaan intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," katanya.

OTT ini terkait dugaan praktik lancung dalam kegiatan importasi yang dilakukan pihak swasta. "Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana bidang akurasi yang dilakukan para pihak," ujar Budi.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar