JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menyatakan operasi tangkap tangan
(OTT) terhadap Ketua dan Wakil Ketua
Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait kasus dugaan suap sengketa lahan. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo terkait update OTT di Depok.
"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB (Karabha Digdaya) yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap tujuh orang yang diantaranya Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah 7 orang, 3 orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri," ujarnya.
"Kemudian 4 orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," sambungnya.
Baca juga: Kronologi KPK Temukan Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan Uang Rp40, Miliar dan 5,3 Kg Logam Mulia Budi menyebutkan, pihaknya turut menyita uang senilai ratusan juta. Kendati begitu, ia belum menjelaskan lebih detail perihal nominal yang disita.
Menurutnya, saat ini mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
(shf)