JAKARTA - Badan Gizi Nasional (
BGN ) akan menyiapkan menu khusus
Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan
Ramadan . MBG saat bulan Ramadan akan didominasi makanan tahan lama, seperti telur asin, kurma, hingga makanan tradisional di wilayah penerima manfaat.
"Terkait dengan menu yang untuk dibawa pulang, itu kita sudah tetapkan lebih banyak terkait dengan contohnya kurma, Kemudian telur rebus atau telur asin, telur pindang," kata Kepala BGN
Dadan Hindayana saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (9/2/2026).
Contoh lainnya, kata Dadan, abon, buah, susu, dan penganan lokal yang secara tradisional banyak disajikan di bulan Ramadan.
Baca Juga: BGN Siapkan Empat Mekanisme Penyaluran MBG saat Ramadan BGN akan membatasi penggunaan produk dari perusahaan besar. Pihaknya lebih memprioritaskan UMKM untuk terlibat dalam menu MBG. "Kita hindarkan semaksimal produk-produk perusahaan besar. Sesekali boleh, tapi tidak setiap hari. Jadi kita ingin mendorong agar UMKM terlibat banyak di dalam proses penyediaan menu di saat Ramadan ini," ujarnya.
Mekanisme Penyaluran
BGN juga telah memikirkan empat mekanisme penyaluran MBG selama bulan Ramadan. Ia mengatakan, bagi lingkungan sekolah yang mayoritas pelajar beragama Islam, menu MBG berupa makanan yang tahan lama.
"Yang pertama, untuk anak sekolah yang mayoritas di daerah puasa, itu makanannya akan berupa makanan yang tahan lama ya, yang untuk dibawa pulang dan untuk dikonsumsi saat buka," katanya.
Sedangkan untuk pelajar yang di daerah mayoritas umat nonmuslim, penyaluran MBG akan dilakukan secara normal. Menu tersebut bisa disantap pelajar seperti biasa.
"Kemudian untuk anak sekolah di daerah yang mayoritas tidak puasa, pelayanannya normal ya, dan seperti biasa makan segar di jam biasa karena mayoritas tidak puasa," tuturnya.
Penyaluran MBG secara normal juga berlaku untuk penerimaan manfaat seperti ibu hamil hingga balita. Menu ini biasanya disalurkan di setiap wilayah atau RT/RW tempat penerima manfaat tinggal.
Sedangkan bagi penerima manfaat di lingkungan pesantren, MBG akan diberikan pada sore hari. "Sementara untuk SPPG yang ada di dalam pesantren dan penerima manfaatnya juga di pesantren, maka pelayanan normal tetapi waktunya digeser ke sore hari menjelang puasa."
(zik)