floating-APBN 2026 Jadi Ujian...
APBN 2026 Jadi Ujian Konsistensi Membangun Industri Pertahanan dalam Negeri
APBN 2026 Jadi Ujian...
APBN 2026 Jadi Ujian Konsistensi Membangun Industri Pertahanan dalam Negeri
Selasa, 10 Februari 2026 - 06:24 WIB
JAKARTA - Pengamat Geopolitik dari Human Studies Institute Rasminto menilai menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi ujian konsistensi pemerintah dalam membangun industri pertahanan dalam negeri. Dia berpendapat bahwa belanja pertahanan berisiko kembali menjadi instrumen impor berskala besar jika tidak disertai kebijakan penyerapan anggaran yang tegas dan terukur.

Diketahui, lonjakan anggaran pertahanan dalam APBN 2026 kembali menempatkan sektor ini di bawah sorotan. Pemerintah mengalokasikan anggaran pertahanan sekitar Rp337 triliun, salah satu yang terbesar dalam sejarah postur fiskal Indonesia.

Pertanyaannya bukan lagi soal besaran anggaran, melainkan ke mana dan untuk siapa uang negara itu dibelanjakan. “APBN 2026 bisa menjadi momentum penguatan industri pertahanan nasional, atau sebaliknya, sekadar menjadi etalase belanja alutsista luar negeri dengan label modernisasi,” ujar Rasminto, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Kemajuan Pengadaan Alutsista Tanpa Impor dan Produksi Lokal Suku Cadang

Dalam dokumen kebijakan fiskal, anggaran pertahanan 2026 diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan organisasi dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta peningkatan kesiapan pertahanan nasional. Namun, dia melihat pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa modernisasi kerap dimaknai sempit sebagai pembelian platform impor, bukan penguatan kapasitas industri nasional.

Secara nominal, lanjut dia, anggaran pertahanan 2026 menempati posisi teratas kedua dalam APBN. Meski demikian, kata dia, proporsinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 1 persen.

Pemerintah menargetkan peningkatan bertahap hingga kisaran 1–1,5 persen PDB dalam jangka menengah. Rasminto menyebut target tersebut tidak akan bermakna tanpa perubahan paradigma belanja.

“Masalahnya bukan sekadar rasio terhadap PDB. Yang lebih krusial adalah struktur belanja. Apakah uang itu memperkuat ekosistem industri nasional, atau justru memperdalam ketergantungan pada pemasok luar negeri,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan secara eksplisit mengamanatkan pemenuhan kebutuhan alutsista melalui produksi dalam negeri, dengan impor sebagai pilihan terakhir. Namun dalam praktiknya, celah kebijakan masih terbuka lebar.

Skema pengadaan strategis bernilai besar kerap minim keterikatan pada transfer teknologi, offset industri, maupun kewajiban produksi lokal. Di sisi BUMN, pemerintah membentuk holding industri pertahanan DEFEND ID pada April 2022, yang membawahi PT Len Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.

Holding ini dirancang untuk mengonsolidasikan kemampuan produksi dan memperkuat daya saing industri pertahanan nasional. Sejumlah kontrak modernisasi telah diberikan kepada anggota holding tersebut, seperti modernisasi pesawat C-130 Hercules oleh PT Dirgantara Indonesia dan modernisasi kapal perang TNI AL oleh PT PAL Indonesia dengan nilai sekitar US$1,1 miliar.

Kontrak-kontrak ini sering disebut sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap industri dalam negeri. Namun, Rasminto mengingatkan bahwa kontrak tersebut masih bersifat parsial dan belum menjawab persoalan struktural. “Tanpa kepastian order jangka panjang dan keberanian mengunci belanja dalam negeri, industri pertahanan tetap berada dalam posisi reaktif, bukan strategis,” katanya.

Di luar BUMN, keterlibatan badan usaha milik swasta (BUMS) pertahanan mulai menguat. PT Nanggala Kencana Rekatama Indonesia, misalnya, telah mengantongi lisensi Kementerian Pertahanan dan memproduksi selongsong peluru, proyektil, serta komponen mekanik presisi untuk pesawat, kapal, dan kendaraan taktis. Kehadiran BUMS semacam ini memperluas basis industri pertahanan nasional sekaligus memperkecil ketergantungan impor komponen.

Sementara itu, PT Republik Defensindo juga terlibat dalam produksi kendaraan militer dan pengembangan fasilitas produksi amunisi bersama BUMN pertahanan. Keterlibatan sektor swasta menunjukkan bahwa kapasitas industri dalam negeri tidak lagi terbatas pada pemain negara.

Kendati demikian, arah kebijakan pengadaan strategis masih menjadi tanda tanya. Rencana pengadaan 42 unit jet tempur Rafale, wacana akuisisi kapal induk ringan Giuseppe Garibaldi, serta modernisasi alutsista laut dan udara lainnya dinilai berpotensi menyerap porsi besar anggaran tanpa dampak signifikan terhadap penguatan industri nasional jika tidak disertai kewajiban offset dan alih teknologi yang ketat.

“Setiap pengadaan strategis seharusnya menjadi instrumen industrialisasi, bukan sekadar transaksi jual beli. Tanpa itu, APBN hanya menjadi pembiayaan industri pertahanan negara lain,” ungkapnya.

Rasminto mengakui bahwa kemandirian penuh dalam teknologi pertahanan tingkat tinggi belum dapat dicapai dalam jangka pendek. Namun, menurut dia, ketergantungan permanen juga bukan pilihan.

“Yang dibutuhkan adalah peta jalan yang disiplin: impor hanya untuk menutup celah teknologi, sambil secara sistematis membangun kapasitas produksi dalam negeri,” jelasnya.

Rasminto juga menyoroti lemahnya dukungan pembiayaan jangka panjang bagi industri pertahanan nasional. Akses terhadap perbankan nasional dinilai masih terbatas karena tingginya persepsi risiko dan panjangnya siklus produksi.

“Tanpa dukungan pembiayaan nasional yang kuat, industri pertahanan akan terus bergantung pada negara atau pembiayaan asing. Ini bertentangan dengan tujuan kemandirian,” katanya.

Dengan anggaran pertahanan yang melonjak tajam pada 2026, dia menilai pemerintah berada di persimpangan. Dikatakannya, apakah APBN akan menjadi instrumen industrialisasi pertahanan nasional, atau kembali menjadi saluran belanja impor berskala besar. Jawabannya, kata dia, akan menentukan apakah kemandirian pertahanan benar-benar dibangun, atau sekadar menjadi jargon kebijakan tahunan.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek