floating-292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:19 WIB
JAKARTA - DPR menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang III Tahun 2025/2026, Selasa (10/2/2026). Dalam forum ini, parlemen akan mengambil kesepakatan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan hingga Ketenagakerjaan.

Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Sedianya, rapat tersebut dihadiri oleh mayoritas anggota dewan.

"Hari ini telah ditandatangani oleh 292 orang, dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI, dengan demikian, kuorum telah tercapai," ujar Saan.

Baca juga: Pemerintah Rancang Perpres Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kelas III

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankankan kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa sidang III tahun sidang 2025-2026," tambahnya sambil membuka sidang.

Sedianya, ada tiga agenda utama pembahasan rapat paripurna kali ini. Ketiga agenda sidang paripurna sebagai berikut:

1.Laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil pemberian pertimbangan Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari unsur masyarakat, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

2.Laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dari Unsur Pekerja, Unsur Pemberi Kerja, dan Unsur Tokoh Masyarakat dan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dari Unsur Pekerja, Unsur Pemberi Kerja, dan Unsur Tokoh Masyarakat, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan;

3.Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) sisa masa jabatan periode 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan