floating-Kejagung Ungkap Kerugian...
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Rekayasa Ekspor CPO Diperkirakan Capai Rp14 Triliun
Kejagung Ungkap Kerugian...
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Rekayasa Ekspor CPO Diperkirakan Capai Rp14 Triliun
Selasa, 10 Februari 2026 - 23:14 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kerugian negara yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) diperkirakan mencapai Rp14 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman mengatakan, dugaan kerugian negara itu masih bersifat sementara. Kerugian negara yang pasti masih dalam penghitungan oleh tim auditor.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Marcella Santoso Cs Tersangka TPPU Kasus CPO

"Berdasarkan penghitungan sementara oleh tim penyidik kerugian keuangan negara dan/atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun," ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

"Sebagian kerugian tersebut terkonsentrasi pada kegiatan ekspor yang dilakukan beberapa grup perusahaan dalam periode tahun 2022-2024," ujarnya.

Menurut dia, kerugian negara itu timbul dari tidak terbayarkannya bea keluar dan pungutan sawit dalam jumlah yang signifikan.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG