floating-Jepang dan Prancis Desak...
Jepang dan Prancis Desak Israel Bekukan Sepenuhnya Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Jepang dan Prancis Desak...
Jepang dan Prancis Desak Israel Bekukan Sepenuhnya Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB
TEPI BARAT - Jepang dan Prancis pada hari Selasa mendesak Israel “membekukan sepenuhnya” aktivitas permukiman ilegal. Seruan itu muncul setelah Tel Aviv pada hari Minggu menyetujui langkah-langkah yang bertujuan mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat yang diduduki untuk memperkuat kendali Israel.

Tokyo “sangat prihatin” pemerintah Israel mengubah serangkaian langkah, termasuk transaksi real estat, di Tepi Barat dan menyiratkan percepatan pembangunan permukiman, kata Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri Toshihiro Kitamura dalam pernyataan.

Jepang mengulangi “penyesalan mendalam atas tindakan sepihak yang terus berlanjut, termasuk aktivitas permukiman, oleh pemerintah Israel meskipun ada seruan berulang kali dari komunitas internasional, termasuk Jepang, dan sekali lagi mendesak pemerintah Israel memperbaiki keputusan tersebut dan membekukan sepenuhnya aktivitas permukimannya,” tambahnya.

Tokyo juga menyerukan kepada Tel Aviv untuk mengambil “langkah-langkah yang tepat dengan segera” untuk mencegah kekerasan pemukim dan menyatakan “urgensi untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang meningkatkan ketegangan, termasuk di Tepi Barat, di tengah upaya internasional yang sedang berlangsung untuk menstabilkan situasi di sekitar Jalur Gaza.”

“Aktivitas pemukiman melanggar hukum internasional dan merusak kelayakan solusi dua negara. Jepang akan mengerahkan setiap upaya diplomatik untuk menghentikan aktivitas pemukiman pemerintah Israel, bekerja sama dengan komunitas internasional,” tambah pernyataan itu.

Prancis juga mengutuk tindakan Israel baru-baru ini yang bertujuan memperluas kendali atas Tepi Barat yang diduduki sebagai “pukulan serius bagi solusi dua negara,” lapor Anadolu.

“Prancis sangat mengutuk keputusan baru-baru ini oleh kabinet keamanan Israel yang bertujuan memperluas kendali Israel atas Tepi Barat, termasuk Area A dan B. Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan merupakan tantangan berbahaya bagi Kesepakatan Oslo dan Protokol Hebron,” kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan.

Pernyataan itu mencatat langkah-langkah ini berkontribusi pada kemajuan “logika aneksasi Tepi Barat” dan merupakan “pukulan serius bagi solusi dua negara.”

“Pada saat upaya internasional difokuskan pada implementasi fase kedua rencana perdamaian Gaza, keputusan-keputusan ini merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung dan berisiko memicu ketegangan. Kami menyerukan kepada Israel untuk segera membatalkan keputusan-keputusan ini dan menegaskan kembali penentangan tegas kami terhadap segala bentuk aneksasi,” tambah kementerian tersebut.

Kecaman Prancis muncul setelah Kabinet Keamanan Israel menyetujui langkah-langkah pada hari Minggu yang bertujuan mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat yang diduduki untuk memperkuat kendali Israel.

Menurut media Israel, keputusan-keputusan tersebut termasuk mencabut undang-undang yang melarang penjualan tanah di Tepi Barat kepada individu Israel swasta, membuka catatan kepemilikan tanah, dan mengalihkan wewenang untuk izin pembangunan di blok pemukiman dekat Hebron dari kotamadya Palestina ke administrasi sipil Israel.

Baca juga: Eks Komandan IRGC Ungkap Arab Saudi Sudah Punya Senjata Nuklir, AS dan Israel Tahu
(sya)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Aktivis Zionis: 15 Tahun...
Aktivis Zionis: 15 Tahun Lagi, Israel Akan Perang dengan Mesir