BEKASI - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan pentingnya redefinisi peran rumah ibadah di Indonesia. Dia mendorong rumah ibadah sebagai pusat fungsi sosial dan ekonomi.
Dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama 2026 yang diselenggarakan Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama (Kemenag), Akmal menekankan rumah ibadah tidak boleh hanya dipandang sebagai ruang spiritualitas semata melainkan harus diperluas menjadi pusat fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Baca juga: Akmal Malik Sebut Penanganan Permasalahan Anak Harus Berkolaborasi Acara yang berlangsung di Hotel Santika Premier Kota Harapan Indah, Bekasi, Rabu, 11 Februari 2026 ini mengusung tema “Merawat Kerukunan Umat Beragama, Indonesia sebagai Inspirasi Dunia”. Kegiatan ini dihadiri tokoh-tokoh kunci, termasuk Kepala Pusat KUB Kemenag dan jajaran Ketua Tim KUB dan Kasubag TU Kanwil Kemenag dari seluruh Indonesia.
Dia menyoroti persoalan rumah ibadah masih menjadi isu paling menonjol dalam dinamika kerukunan di Tanah Air. Akmal mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat Indonesia agar senantiasa bersatu dalam suatu kemesraan kerukunan.
Yang dikuatkan oleh pernyataan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama agar setiap rumah ibadah diisi dengan ajaran pluralistik Pancasila dan mulai memberdayakan rumah ibadah sebagai sarana yang memiliki fungsi sosial, selain fungsi spiritual.
"Ketika semua pihak merasakan manfaat rumah ibadah baik dari fungsi spiritual, sosial, hingga ekonomi, maka bibit konflik sosial akan hilang dengan sendirinya. Belum merdeka kita sebagai bangsa jika masih ada ancaman dalam menunaikan ibadah," ujarnya.
Akmal juga mendorong adanya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah terkait fasilitasi rumah ibadah. Harapannya pemda dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kepala Pusat KUB Kemenag Muhammad Adib Abdushomad yang mewakili Sekjen Kementerian Agama menyatakan kerukunan adalah investasi yang tak ternilai harganya. Dia menekankan Kementerian Agama menempatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan sebagai prioritas nomor satu.
"Melalui Rakornas ini, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri berkomitmen melakukan maintenance terhadap tim kerukunan di seluruh provinsi agar mampu melahirkan program-program organik yang tumbuh langsung dari kebutuhan masyarakat demi mewujudkan Indonesia sebagai mercusuar kerukunan bagi dunia," ujarnya.
(jon)