floating-Mahasiswi Tewas di Apartemen...
Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
Mahasiswi Tewas di Apartemen...
Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
Selasa, 17 Februari 2026 - 14:06 WIB
BEKASI - Peristiwa memilukan terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan tewas di apartemen Bekasi, beberapa waktu lalu. Korban tewas setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh tanpa resep dokter.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya. Korban menelan obat aborsi ilegal.

Baca juga: Tragis! Mahasiswi Tewas Ditabrak Truk di Batanghari, Pengemudi Kabur

“Setelah mengonsumsi obat itu, kondisi korban menurun tidak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Sumarni, Selasa (17/2/2026).

Pengungkapan peristiwa bermula dari laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar apartemen. “Petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban meninggal dunia di kamar. Selanjutnya, jenazah dievakuasi untuk kepentingan autopsi,” katanya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan pemeriksaan forensik. Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan 5 tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban tewas.

Lima tersangka yakni SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, dan NF. Mereka diduga terlibat dalam penjualan serta pendistribusian obat penggugur kandungan secara berantai hingga sampai ke tangan korban.

Polisi masih memburu satu orang lainnya berinisial R yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah barang bukti turut diamankan di antaranya beberapa unit telepon seluler, kendaraan bermotor, sisa obat yang diduga digunakan korban, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat ini, seluruh tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik menjerat para pelaku dengan pasal terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta tindak pidana lain yang berhubungan dengan peredaran obat ilegal sesuai ketentuan hukum berlaku.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Kecelakaan Maut Bus...
Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Mayoritas Korban Hangus Terbakar
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi