floating-Respons Istana Tanggapi...
Respons Istana Tanggapi Dugaan Teror terhadap Ketua BEM UGM
Respons Istana Tanggapi...
Respons Istana Tanggapi Dugaan Teror terhadap Ketua BEM UGM
Rabu, 18 Februari 2026 - 20:01 WIB
JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto usai menyuarakan peristiwa meninggalnya siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menanggapi hal tersebut, Prasetyo menyatakan pihaknya belum mengetahui siapa pelaku teror yang dimaksud.

“Kalau teror kita enggak tahu siapa yang menteror, ya. Tapi kalau berkenaan dengan apa yang disampaikan karena kebetulan kami juga lulusan dari UGM, gitu. Dulu juga pernah aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa, ya,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

Prasetyo menegaskan bahwa kritik dan penyampaian pendapat merupakan hal yang sah dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap pendapat disampaikan secara bertanggung jawab. “Menyampaikan kritik atau masukan itu selalu saya kami sampaikan bahwa itu sah-sah saja, gitu,” katanya.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Tak Punya Tempat Bercerita

Menurut Prasetyo, kebebasan berpendapat tetap harus disertai etika dan adab dalam penyampaiannya. “Nah, tetapi tentu kita mengimbau kepada semuanya, ya, untuk menyampaikan segala sesuatu itu dengan penuh tanggung jawab juga, kemudian juga mengedepankan etika, adab, adab-adab ketimuran gitu loh,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa cara penyampaian kritik juga menjadi hal penting untuk diperhatikan, termasuk dalam pemilihan kata. “Jadi menyampaikan pendapatnya enggak ada masalah, tapi caranya itu kan juga itu perlu menjadi pelajaran bagi kita semua, gitu. Misalnya, hindarilah menggunakan kata-kata yang tidak sopan atau kurang baik, gitu. Ini berlaku untuk siapa pun ya, tidak hanya untuk adik saya yang dari BEM UGM, gitu,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai jaminan kebebasan berpendapat oleh negara, Prasetyo menegaskan hal tersebut telah diatur dalam konstitusi. “Iya, iya kan itu kan konstitusi kan. Ya menjaminnya kan kebebasan berpendapatnya, ya,” katanya.

Prasetyo kembali mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara bijak dan dengan pemilihan diksi yang tepat. “Nah, maka sekali lagi yang bisa kita sarankan ya sampaikanlah dengan arif, caranya, jalurnya yang bijak dan pemilihan diksi mungkin juga itu penting kan kita mau menyampaikan sesuatu ya mesti juga memilih diksi yang tepat supaya itu juga menjadi bahan pembelajaran, kan,” ujarnya.

Terkait dugaan teror itu sendiri, Prasetyo menyebut persoalan tersebut berbeda dengan substansi kritik yang disampaikan. “Loh, kan tadi terornya ya sesuatu yang berbeda, gitu,” katanya.

Saat didesak mengenai perhatian pemerintah terhadap dugaan teror tersebut, ia menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. “Nanti kita kita cek lah,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir