floating-Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangsel
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya Tangkap Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangsel
Rabu, 25 Februari 2026 - 11:35 WIB
JAKARTA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap debt collector yang menusuk advokat di Kelapa Dua, Tangerang. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Semarang, Jawa Tengah.

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (25/2/2026).

Budi menerangkan, mengatakan pelaku berinisial JBI ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2) malam. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda. “Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar dia.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Mutasi 42 Kompol pada Februari 2026, Kapolsek hingga Kasat Lantas

Budi menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Lihat video: Canggih! MQR Polda Metro Jaya, Pantau Wilayah Hukum PMJ secara Langsung



Sebelumnya, viral sebuah video memperlihatkan sekelompok orang yang dinarasikan sebagai debt collector diduga melakukan aksi penusukan terhadap seorang advokat di kawasan Tangerang Selatan.

Dari video yang beredar, terlihat pelaku berjumlah tiga orang. Dalam video itu, terlihat adanya cekcok antara tiga orang dan wanita perekam video. Setelah itu, ketiga orang tersebut pun pergi meninggalkan lokasi dengan membawa mobil dengan nopol B 2540 JUN.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di gerbang perumahan Cluster Livera Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

“Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (DC), TKP Penusukan terjadi di gerbang perumahan Cluster Livera Kel. Bencongan kec. Kelapa Dua,” kata Boy kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi