floating-Buntut Kasus Panjat...
Buntut Kasus Panjat Tebing, Menpora Dorong Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan dan Kekerasan terhadap Atlet
Buntut Kasus Panjat...
Buntut Kasus Panjat Tebing, Menpora Dorong Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan dan Kekerasan terhadap Atlet
Jum'at, 27 Februari 2026 - 09:19 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia ( Menpora RI ), Erick Thohir, menegaskan pihaknya akan mendorong sanksi larangan seumur hidup di olahraga bagi pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap atlet. Sikap tegas itu dilakukan menyusul dugaan kasus yang terjadi di Pelatnas panjat tebing.

Erick menegaskan, Kemenpora tidak memberi toleransi terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap atlet. Jika memang ditemukan kasus pelecehan dan kekerasan, dalam hal ini di Pelatnas panjat tebing , maka pelakunya harus disanksi berat dengan larangan terlibat di olahraga seumur hidup.

“Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora menghimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku,” kata Erick dalam keterangannya dikutip Jumat (27/2/2026).

Baca Juga: Panjat Tebing Indonesia Diterpa Isu Pelecehan Seksual, Coach Hendra Basir Dicopot Akhirnya Buka Mulut



Tidak hanya sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga saja. Kemenpora juga menegaskan pelaku harus diproses secara hukum jika nantinya memang terbukti bersalah.

"Dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang dia.

Erick sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang tidak terpuji menyelimuti dunia olahraga Indonesia. Pasalnya, atlet Tanah Air telah berjuang keras demi membawa harum nama bangsa di kancah internasional.

"Jadi pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum," paparnya.

Seperti diketahui, sebelumnya dilaporkan bahwa adanya dugaan kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terjadi dalam induk organisasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang dilakukan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Sdr. HB. Saat ini, terduga pelaku telah dinonaktifkan oleh FPTI.
(sto)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Putra Tri Ramadani Cetak...
Putra Tri Ramadani Cetak Sejarah, Indonesia Rebut Emas Lead Pertama di World Climbing Series
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester