BANDA ACEH - Anggota Komisi III DPR RI dari dapil Aceh Nasir Djamil mengapresiasi langkah
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dalam menginisiasi penanaman 10 ribu mangrove sebagai bagian dari program Green Policing atau Polisi Hijau. Program tersebut sebagai pendekatan strategis dalam memperkuat pertahanan ekologis pesisir sekaligus mitigasi bencana.
Dia menjelaskan mangrove memiliki banyak manfaat, selain menjadi habitat ikan dan berbagai biota laut, juga berfungsi meredam gelombang besar seperti tsunami. Karena itu, penanaman 10 ribu mangrove merupakan model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi.
Baca juga: Kapolda Aceh Perkuat Pendekatan Humanis dan Sinergi Daerah “Inisiatif Kapolda Aceh yang menanam 10 ribu tanaman mangrove patut mendapat dukungan dari semua pihak di Aceh. Mangrove itu banyak manfaatnya. Selain tempat tinggal ikan dan jenis binatang laut lainnya, pohon mangrove itu juga bisa mengurai air saat gelombang besar seperti tsunami. Karena itu, inisiasi 10 ribu tanaman mangrove adalah model mitigasi bencana melalui pendekatan ekologi,” ujar Nasir, Selasa (3/3/2026).
Inisiatif tersebut dalam pandangannya bertujuan mendekatkan kembali masyarakat pesisir dengan lingkungannya, khususnya generasi muda yang selama ini mungkin belum banyak memahami pentingnya tanaman mangrove.
Mangrove yang tumbuh dengan baik akan memberikan nilai tambah berupa kualitas udara yang lebih bersih di sekitarnya serta berpotensi menjadi sumber pendapatan desa apabila dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi dan lingkungan.
“Mangrove yang tumbuh dengan baik akan menjadi nilai tambah berupa udara yang bersih di sekitarnya dan juga bisa menjadi income bagi desa yang menjadikan tanaman mangrove sebagai tempat wisata edukasi serta lingkungan,” katanya.
Menurut dia, konsep Green Policing di setiap daerah tentu berbeda-beda, namun memiliki tujuan yang sama yakni menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat pertambangan maupun penebangan kayu secara liar. Pendekatan Green Policing dapat diadaptasi di berbagai daerah dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.
Dia menilai inisiatif Kapolda Aceh perlu didukung pemerintah setempat melalui pengalokasian anggaran untuk menjaga kelestarian mangrove, karena menjaga keseimbangan ekologi kawasan pesisir merupakan sebuah keharusan dan langkah awalnya telah dilakukan Kapolda Aceh.
“Inisiatif Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki harus didukung oleh pemerintah setempat dengan cara mengalokasikan dana untuk menjaga kelestarian tanaman mangrove. Menjaga keseimbangan ekologi di kawasan pesisir menjadi keharusan dan Kapolda Aceh telah lakukan inisiatif,” ucapnya.
Sebelumnya, program penanaman 10 ribu mangrove ini dilaksanakan Polda Aceh sebagai wujud komitmen Polisi Hijau dalam mendukung pelestarian lingkungan dan memperkuat ketahanan kawasan pesisir. Penanaman mangrove tersebut dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan, program Polisi Hijau merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir.
"Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir," ujarnya.
Menurut dia, penanaman mangrove juga merupakan investasi jangka panjang bagi generasi yang akan datang. Mangrove memiliki peran strategis menjaga keseimbangan ekosistem pantai, menjadi habitat berbagai biota laut, sekaligus berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen bagi kehidupan.
"Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit tanaman mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa," kata Marzuki.
(jon)