JAKARTA - Indonesia menegaskan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta bersikap netral dalam menyikapi eskalasi geopolitik di
Timur Tengah, khususnya konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Dirjen Aspasaf) Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto mengatakan, Posisi tersebut diambil tidak hanya sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi, tetapi juga agar Indonesia dapat berperan secara aktif dan konstruktif dalam menjaga ketertiban dunia.
“Sebagai bentuk implementasi dari politik luar negeri kita yang bebas aktif dan tentunya amanat konstitusi untuk turut melaksanakan penketertiban dunia, Indonesia berharap untuk berperan sebagai honest broker, bukan sebagai aktor yang mengambil posisi terhadap salah satu pihak,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Baca juga: Isi Lengkap Telegram Jenderal Agus Subiyanto Perintahkan TNI Siaga 1, Ada Apa? Santo menjabarkan tiga langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah sebagai implementasi dari prinsip politik luar negeri bebas aktif tersebut.
Pertama, pemerintah telah merilis pernyataan yang mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghentikan kekerasan dan segera menempuh langkah deeskalasi. Ia mengatakan Indonesia telah menyampaikan seruan tersebut sejak konflik antara AS-Israel dan Iran meletus pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Kedua, pemerintah juga mengintensifkan komunikasi diplomatik dengan negara-negara di kawasan. Upaya ini dilakukan untuk mendorong dialog dan diplomasi, sekaligus menyampaikan kesiapan Indonesia untuk berperan sebagai mediator apabila dibutuhkan oleh pihak-pihak terkait.
Lihat video: Perang AS-Israel vs Iran Makin Liar Tak Terkendali
Dalam hal ini, Santo mengatakan bahwa dalam kurun sepekan Menteri Luar Negeri Sugiono telah melakukan komunikasi melalui telepon dengan Menteri Luar Negeri Iran, Uni Emirat Arab (UEA), dan Arab Saudi. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga disebutnya telah berkomunikasi dengan pimpinan UEA, Emir Qatar, serta Raja Yordania. "Tentunya yang kita ingin lakukan adalah mendorong penyelesaian damai berdasarkan hukum internasional," imbuh dia.
Ketiga, pemerintah memprioritaskan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Timur Tengah agar terhindar dari dampak konflik. Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di wilayah terdampak untuk membahas langkah-langkah perlindungan lanjutan, termasuk kemungkinan evakuasi.
"Kami memastikan bahwa upaya pelindungan WNI di kawasan Timur Tengah tetap menjadi prioritas utama, terutama terkait dengan apakah diperlukan evakuasi bagi masyarakat kita yang ada di kawasan tersebut," ucapnya.
(cip)