JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan asal usul panggilan 'Mas Menteri' terhadap dirinya. Hal itu disampaikan Nadiem saat menjadi saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Momen tersebut terjadi saat Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah, hendak memulai pemeriksaan terhadap Nadiem. Hakim lebih dulu menyinggung panggilan 'Mas Menteri' yang kerap disematkan kepada Nadiem.
"Mas Menteri ya? Ini saya baru baca identitasnya ternyata ini alias Mas Menteri ya, ini Mas Menteri dari mana sampai ada panggilan Mas Menteri?" tanya Hakim.
Nadiem kemudian menjelaskan bahwa panggilan tersebut mulai populer ketika Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), menyapanya dengan sebutan tersebut. "Yang memulai memanggil saya Mas Menteri itu waktu itu Pak Presiden Jokowi. Setelah itu menjadi cukup viral," jawab Nadiem.
Hakim kemudian menanyakan apakah Nadiem merasa nyaman dengan panggilan tersebut saat menjabat sebagai menteri. "Untuk saudara cukup nyaman dipanggil Mas Menteri?" tanya hakim.
"Ya dulunya waktu sih waktu menteri sih nyaman, Yang Mulia," sambung Nadiem.
Suasana sidang sempat mencair ketika hakim menyinggung panggilan serupa yang juga populer untuk Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. "Ada juga Mas Wapres soalnya kan," ucap hakim disambut tawa Nadiem dan pengunjung ruang sidang.
Hakim lalu kembali melanjutkan pertanyaan terkait penggunaan panggilan tersebut, sembari berkelakar soal dirinya yang bukan berasal dari Jawa.
"Masalahnya saya bukan orang Jawa, takut salah penggunaan. Tapi nyaman ya? Siapa tau nanti ketemu sama Mas Wapres, kan bisa panggil juga Mas Wapres kan," ujar Purwanto.
"Tapi ini untuk orang-orang terdekat aja ya yang manggil? Kalau orang-orang yang dekat? Atau seperti apa?" imbuh hakim.
"Oh enggak, banyak sekali. Driver-driver Gojek juga memanggil saya Mas Menteri," jawab Nadiem.
Di akhir percakapan ringan itu, hakim menyebut pertanyaan tersebut hanya sebagai pembuka agar suasana sidang tidak terlalu tegang. "Oke. Sedikit prolog ya biar ga terlalu tegang," tandas Hakim.
Dalam persidangan hari ini, Nadiem menjadi saksi mahkota untuk tiga terdakwa yakni Ibrahim Arief (mantan konsultan Kemendikbudristek); Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek); dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
(rca)