JAKARTA - Friderica Widyasari Dewi menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3). Dalam pemaparannya, ia mengusung delapan kebijakan prioritas untuk memperkuat sektor jasa keuangan nasional.
"Saya mengusung delapan kebijakan prioritas sebagai arsitektur strategis dalam penguatan sektor jasa keuangan ke depan. Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional," ungkap Kiki.
Baca Juga: Fit And Proper Test 10 Calon DK OJK Bakal Digelar Besok, Berikut Daftar Namanya Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menilai sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan nasional. Karena itu, kepemimpinan OJK ke depan harus mampu memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, kredibel, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian.
Ia menjelaskan delapan kebijakan prioritas tersebut meliputi menjaga stabilitas sistem keuangan, memulihkan kepercayaan publik, serta mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar keuangan, serta meningkatkan perlindungan bagi konsumen dan masyarakat. Agenda lainnya adalah memperkuat kelembagaan serta tata kelola internal OJK agar semakin adaptif terhadap dinamika sektor keuangan yang berkembang pesat.
"Itu semua tujuannya adalah untuk sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional untuk Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045," jelas Kiki.
Baca Juga: OJK-Bareskrim Geledah Kantor Sekuritas MA Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut hanya dapat berjalan efektif melalui sinergi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan lembaga, DPR RI, serta kerja sama internasional.
"Kemampuan OJK yang kuat, visioner, dan berintegritas untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional inklusif, berdaya saing global, dan berkelanjutan untuk Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045," tutupnya.
(nng)