JAKARTA - Perlindungan usaha bagi
pedagang warung diberikan Aksesmu bersama WE+ yang tergabung dalam Outlet Binaan Aksesmu (OBA). Program kolaborasi memiliki nilai manfaat perlindungan usaha hingga Rp100 juta dan terintegrasi langsung melalui aktivitas transaksi di aplikasi.
President Director Aksesmu Hans Harischandra Tanuraharjo mengatakan, Aksesmu memiliki lebih dari 141.000 member aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dituduh Bunuh UMKM Melalui program ini, pihaknya berharap pedagang warung merasakan ekosistem digital, tidak hanya dalam mempermudah akses terhadap stok barang dagangan, tetapi juga dalam memperoleh perlindungan usaha yang selama ini kerap dianggap mahal dan rumit bagi pelaku usaha kecil.
“Melalui transaksi melalui OBA, maka mengaktifkan perlindungan usaha dengan premi sebesar 0,15 persen dari nilai transaksi,” ujar Hans, Jumat (13/3/2026)
Tidak hanya keuntungan bagi pedagang warung yang telah tergabung sebagai Outlet Binaan Aksesmu (OBA), tetapi juga terbuka bagi pedagang warung lainnya yang ingin bergabung dengan Aksesmu.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit usaha dan berkontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia.
Sementara tingkat perlindungan usaha melalui asuransi masih relatif rendah, dengan penetrasi asuransi di Indonesia yang berada di kisaran 2–3 persen. Sehingga, sebagian besar pelaku usaha kecil masih rentan terhadap berbagai risiko usaha seperti kebakaran, pencurian, maupun bencana alam.
(jon)