floating-Bupati Cilacap Minta...
Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang untuk THR, Terkumpul Rp610 Juta
Bupati Cilacap Minta...
Bupati Cilacap Minta Sekda Kumpulkan Uang untuk THR, Terkumpul Rp610 Juta
Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:45 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap , Syamsul Aulia Rachman (AUL) dan Sekda Cilacap, Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Pemerasan tersebut ditujukan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pribadi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, untuk merealisasikan THR tersebut Syamsul menginstruksikan kepada Sadmoko yang ditindaklanjuti dengan mendiskusikan bersama Sumbowo (SUM) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma (FER) selaku Asisten II Kabupaten Cilacap, Budi Santoso (BUD) selaku Asisten III Kabupaten Cilacap untuk membahas jumlah kebutuhan THR eksternal tersebut sebesar Rp515 juta.

Dari pembahasan tersebut, tiga asisten itu meminta uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target setoran mencapai Rp750 juta. Perlu diketahui, Cilacap memiliki 25 Perangkat Daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah, dan 20 Puskesmas.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Kasus Pemerasan, Langsung Ditahan

"Pada awalnya setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk bisa menyetor uang Rp75 juta sampai dengan Rp100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah," kata Asep saat konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3/2026).

Ferry menjadi pihak yang menentukan besaran dari setiap perangkat daerah. Dengan Ferry juga perangkat daerah diwajibkan melapor jika 'target setoran' dinilai terlalu besar yang nantinya akan disepakati bersama berapa jumlahnya. Uang tersebut harus terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026, yakni 13 Maret 2026.

Lihat video: BUPATI CILACAP SYAMSUL AULIA TERJARING OTT KPK



"Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap," ujarnya.

Adapun, selama 9-13 Maret, 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan Bupati yang dikumpulkan melalui FER dengan total mencapai Rp610 juta. "Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap," ucapnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR