floating-Pemerintah Provinsi...
Pemerintah Provinsi Yerusalem Kutuk Israel Tutup Masjid Al-Aqsa saat Hari Raya Idulfitri
Pemerintah Provinsi...
Pemerintah Provinsi Yerusalem Kutuk Israel Tutup Masjid Al-Aqsa saat Hari Raya Idulfitri
Jum'at, 20 Maret 2026 - 16:30 WIB
YERUSALEM - Pemerintah Provinsi Yerusalem mengutuk penutupan berkelanjutan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur oleh Israel. Penutupan itu mencegah warga Palestina melaksanakan salat Idulfitri di kompleks masjid tersebut.

Dalam pernyataan, pemerintah provinsi menggambarkan penutupan berkelanjutan situs suci umat Muslim tersebut sebagai "eskalasi yang berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya serta pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan beribadah dan status quo hukum dan sejarah yang ada di Kota Suci".

Penutupan Masjid Al-Aqsa telah dilakukan Israel sejak awal Ramadan sehingga warga Palestina tidak bisa melaksanakan salat Tarawih di masjid tersebut.

Sementara itu, serangan Iran ke Israel semakin gencar. Militer Israel mengatakan telah mendeteksi peluncuran rudal dari Iran beberapa saat yang lalu, dan sistem pertahanan udara beroperasi untuk "mencegat ancaman tersebut".

Pesan peringatan telah dikirim kepada masyarakat melalui telepon seluler, kata militer.

"Masuklah ke ruang yang dilindungi setelah menerima peringatan dan tetaplah di dalamnya sampai ada pengumuman baru. Keluar dari ruang yang dilindungi hanya akan diizinkan setelah menerima arahan yang jelas," ungkap militer.

Baca juga: Iran Klaim Tembak Pesawat Tempur Siluman F-35 AS
(sya)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump