floating-Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Minggu, 29 Maret 2026 - 08:22 WIB
JAKARTA - Kasus ratu gembong narkoba Dewi Astutik alias Paryatin (PA) segera dilimpahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Kejaksaan. BNN bakal segera melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II paling lambat pada 1 April 2026.

“Hasil koordinasi dengan JPU pelaksanaan Tahap II (pengiriman tersangka dan BB) ke Kejari Jakarta Pusat akan dilaksanakan paling lambat tanggal 1 April 2026 (berakhirnya masa penahanan),” kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dikutip Minggu (29/3/2026).

Dia menjelaskan, setelah penangkapan, penyidik berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu, 3 Desember 2025. Penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan.

Baca juga: Profil Dewi Astutik, Buronan Narkoba Rp5 Triliun Asal Ponorogo yang Ditangkap di Kamboja

Namun, jaksa memberikan petunjuk perbaikan berkas atau P-19. Mantan Kapolda Banten itu mengatakan penyidik kini menunggu arahan kejaksaan terkait penetapan P-21 atau pernyataan berkas lengkap.

“Penyidik menunggu Ekspose dan petunjuk lebih lanjut JPU Kejagung guna penerbitan P-21,” imbuhnya.

Dia menuturkan, penyidik dalam memproses berkas perkara Dewi Astutik tidak mengalami kendala karena sudah memenuhi syarat formil dan materril. Sebagai informasi, buronan internasional penyelundupan sabu jaringan Golden Triangle, Dewi Astutik alias Mami ditangkap di Kamboja.

Diketahui, Dewi menjadi otak penyelundupan sabu seberat 2 ton atau Rp5 triliun. Dewi ditangkap oleh BNN bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

"Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville," ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Suyudi menjelaskan, operasi penangkapan berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik. Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice