floating-Patuhi Aturan Ketenagakerjaan,...
Patuhi Aturan Ketenagakerjaan, PKSS Komitmen Penuhi Hak Pegawai
Patuhi Aturan Ketenagakerjaan,...
Patuhi Aturan Ketenagakerjaan, PKSS Komitmen Penuhi Hak Pegawai
Rabu, 01 April 2026 - 17:17 WIB
JAKARTA - Ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku dan pelaksanaan seluruh kewajiban perusahaan kepada para pekerja, termasuk pemenuhan hak-hak normatif secara tepat dan sesuai perundang-undangan wajib dipatuhi. Hal ini merupakan bagian tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) memastikan bahwa seluruh hubungan kerja dibangun atas dasar perjanjian kerja yang jelas, transparan, dan sesuai regulasi berlaku, termasuk melalui mekanisme Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan DKI Imbau SP Dorong Pemberi Kerja Taat Aturan

“Perusahaan senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap dinamika hubungan industrial yang terjadi selalu kami sikapi dengan mengedepankan dialog, komunikasi terbuka, serta mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Branch Manager PKSS Medan Raja H Panggabean, Rabu (1/4/2026).

Karenanya, bagian dari komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PKSS konsisten memastikan bahwa seluruh hak-hak normatif yang timbul dari berakhirnya hubungan kerja telah diberikan kepada pekerja.

Dalam hal terdapat perbedaan pandangan antara para pihak, PKSS meyakini bahwa mekanisme hukum yang tersedia, termasuk melalui Pengadilan Hubungan Industrial merupakan sarana tepat untuk memperoleh penyelesaian yang objektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Kami juga terus membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pekerja guna memastikan terciptanya hubungan kerja yang saling menghormati, produktif, dan berkelanjutan,” kata Raja.

Ke depan, pihaknya terus memperkuat praktik ketenagakerjaan yang berlandaskan prinsip kepatuhan, profesionalisme, serta penghormatan terhadap pekerja sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berdaya saing.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa