JAKARTA - Aktor
Dude Harlino baru saja menjalani pemeriksaan kasus PT DSI di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (2/4/2026). Dalam kasus ini, Dude dan istrinya, Alyssa Soebandono, diperiksa sebagai saksi.
Usai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, pihak Dude dan Alyssa pun menyampaikan pernyataan resmi.
Baca juga: Terseret Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun! Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Penuhi Panggilan Bareskrim Mereka mengaku sejak awal sudah berhati-hati sebelum menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut, termasuk melakukan cross-check terhadap legalitas PT DSI.
"Antara lain yang pertama, PT DSI itu kan sudah ada izin dan pengawasan dari OJK. Yang kedua juga ada Dewan Pengawas Syariah dari MUI," tegas Muhammad Al Ayyubi sebagai kuasa hukum di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026).
Menurut Al Ayyubi, legalitas tersebut menjadu alasan kuat kliennya bersedia menjalin kerja sama.
Baca juga: Momen Bahagia Dude Harlino Wisuda Didampingi sang Istri Alyssa Soebandono "Karena memang sudah ada otoritas dari negara, maka sebenarnya tidak ada masalah dalam pelaksanaan itu. Pun kendati ada masalah di internalnya PT DSI, itu menjadi urusan internal mereka," tambahnya.
Dude Harlino sendiri menyatakan bahwa aspek hukum selalu menjadi landasannya dalam menerima pekerjaan, apalagi yang berkaitan dengan posisi Brand Ambassador (BA).
"Bahkan dari awal tuh aspek hukum itu sudah menjadi landasan kami. Maka sebelum tanda tangan kontrak itu sebenarnya kita sudah cek semua," kata Dude.
Alih-alih merasa tak bersalah, Dude memilih untuk bersikap kooperatif menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.
"Hadirnya kami ini memberikan support sebagai saksi, memberikan keterangan, semoga bisa membantu. Tapi memang porsi kami hanya sebagai Brand Ambassador yang profesional," tutup sang aktor.
(nnz)