floating-Airlangga Umumkan Kenaikan...
Airlangga Umumkan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Domestik 9-13%
Airlangga Umumkan Kenaikan...
Airlangga Umumkan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Domestik 9-13%
Senin, 06 April 2026 - 15:59 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, harga tiket pesawat domestik akan naik 9-13%. Langkah ini diambil mengingat harga avtur mengalami kenaikan, tercatat di Bandara Soekarno-Hatta per 1 April 2026 telah menyentuh angka Rp23.551 per liter.

Guna menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, pemerintah menyiapkan paket kebijakan strategis. Menko Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan guna menjaga stabilitas industri penerbangan nasional.

“Agar harga tiket naiknya maksimum di 9-13 persen, jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun rupiah per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan, maka ini Rp2,6 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/4/2026).

Baca Juga: Harga Avtur Melonjak 70% Imbas Perang AS-Iran, Maskapai Teriak Minta Kenaikan Tiket Pesawat



Kenaikan harga tiket pesawat domestik dibarengi dengan kucuran subsidi dari pemerintah, pertama PPN di tanggung pemerintah sebesar 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi. Dengan subsidi yang diberikan pemerintah sekitar Rp1,3 triliun.

Paket kebijakan di antara pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi akan berlaku selama dua bulan ke depan sambil memantau perkembangan geopolitik di Timur Tengah.

Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian pada biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Komponen ini diseragamkan menjadi 38%, baik untuk pesawat jenis jet maupun propeller.

Baca Juga: Krisis Avtur Hantam Vietnam, Maskapai Pangkas Massal Jadwal Penerbangan



"Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, pemerintah yang kita jaga adalah harga tiketnya," tegas Airlangga.

Untuk lebih menekan struktur biaya operasional maskapai, pemerintah juga memberikan insentif non-fiskal berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membantu maskapai, tetapi juga memperkuat industri perawatan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) di dalam negeri.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak