floating-BEM FHUI Tuntut DO 16...
BEM FHUI Tuntut DO 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
BEM FHUI Tuntut DO 16...
BEM FHUI Tuntut DO 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Selasa, 14 April 2026 - 11:07 WIB
JAKARTA - Forum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menuntut sanksi tegas terhadap 16 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual yang menghebohkan lingkungan kampus. Sanksi tersebut termasuk drop out (DO) bagi para pelaku.

Ketua BEM FHUI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, tuntutan utama mahasiswa adalah pemberian hukuman seberat-beratnya tanpa kompromi, termasuk opsi DO jika terbukti bersalah. “Tuntutan utamanya pasti sanksi setegas-tegasnya dan tidak menutup kemungkinan drop out, apalagi dengan alasan untuk melindungi pelaku,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat FHUI Telah Ditampilkan di Forum Fakultas

Terkait jumlah korban, pihak BEM menyatakan belum dapat mengonfirmasi secara pasti. Namun, korban tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswi, melainkan juga melibatkan dosen.

Selain sanksi tegas, mahasiswa juga mendorong adanya pemulihan bagi korban serta penguatan budaya komunitas dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

BEM FHUI berkomitmen terus mengawal kasus ini dengan mengutamakan kepentingan korban. Mereka juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang telah berjalan.

Salah satu langkah yang disoroti adalah implementasi Peraturan BEM FHUI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Regulasi tersebut mewajibkan adanya sosialisasi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual kepada mahasiswa, termasuk dalam proses rekrutmen organisasi kampus.

“Kami akan mendukung dan mengawal penuh setiap upaya yang dilakukan korban serta selalu mengedepankan perspektif korban,” ucapnya.

Terkait kemungkinan penanganan hingga ranah pidana, BEM FHUI bakal mengikuti prosedur yang berlaku dan menyerahkan keputusan tersebut kepada para korban sembari memastikan pendampingan tetap diberikan.

Sekadar informasi, sebuah unggahan dari akun X @sampahFHUI menjadi perhatian publik setelah membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa FHUI pada 12 April 2026.

Dalam unggahan tersebut, percakapan grup berisi tindakan yang mengarah pada pelecehan dan objektivikasi terhadap perempuan, termasuk komentar mengenai bagian tubuh seperti payudara dan pantat.

Unggahan tersebut juga menyoroti bahwa sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi