JAKARTA - Sebanyak 16 mahasiswa pelaku dugaan
pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia
(FHUI) meminta maaf secara langsung di hadapan para korban. Permintaan maaf disampaikan para pelaku di sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI, Senin (13/4) malam.
Dekan FHUI, Parulian Paidi Aritonang, pun menegaskan pihak fakultas telah menerima laporan dan tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Mendengar kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun mengaku miris.
Baca juga: 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Grup Chat FHUI Telah Ditampilkan di Forum Fakultas Sahroni pun mendorong pihak kampus melakukan langkah tegas terhadap para pelaku. “Tentunya miris ya jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini," kata Sahroni dalam keterangannya hari ini (14/4/2026).
"Jadi, sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat, dan saya rasa semua pihak harus mengakui bahwa apa yang para pelaku lakukan adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sahroni pun menyayangkan status para terduga pelaku yang merupakan mahasiswa FH, di mana mereka seharusnya menjaga moral dan memahami konsekuensi perbuatannya. “Kejadian ini juga harus jadi pengingat buat kita, bahwa kalau masih mahasiswa saja sudah begini, maka bagaimana nanti kalau mereka kalau sudah punya power di bidang praktisi hukum?" ujar Sahroni.
Baca juga: UI Siapkan Sanksi Tegas Kasus Pelecehan Grup Chat FHUI, Terancam Dikeluarkan "Bagaimana nanti mereka bisa mempraktekkan pasal-pasal di UU TPKS jika mindsetnya begini? Ini kan bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Jadi memang sanksi sosial yang diterima sudah tepat,” pungkasnya.
(shf)