JAKARTA - Pakar hukum tata negara
Feri Amsari dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara ke
Polda Metro Jaya . Ia dilaporkan seusai kritikannya terkait swasembada pangan pemerintah.
Laporan terhadap Feri teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2026. Feri Amsari dilaporkan terkait Pasal 264 KUHP tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.
"Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan," kata Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Pakar Hukum Minta Bareskrim Selidiki Pernyataan Saiful Mujani Apakah Ada Unsur Makar Menurutnya, pernyataan Feri Amsari yang dipersoalkan yakni kritikan yang menyebut pemerintah berbohong terkait swasembada pangan. Ia menilai pernyataan Feri itu menghasut dan memicu perpecahan.
"Pernyataan Feri Amsari itu menghasut tentang dan dapat menyebabkan memicu perpecahan di antara para petani dan pedagang di seluruh Indonesia. Karena pernyataan swasembada pangan itu, pernyataan bahwa pemerintah menyatakan bohong dan itu memicu keresahan masyarakat," ujarnya.
LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan. Foto/Riyan Rizki RoshaliIa menegaskan, pernyataan Feri itu keliru dan meresahkan. Sebab, kata dia, pihaknya mendapatkan data dari Kementerian Pertanian dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut RI surplus beras.
"Pernyataan Feri Amsari sebenarnya tidak ada impornya, dan faktanya data dari Kementerian Pertanian kita punya fakta itu berdasarkan tahun 2025 sampai 2026. Dan masalah swasembada pangan itu kita juga ada bukti surplus beras dari Kementerian Pertanian. Jadi di saat Feri Amsari bilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani," ucapnya.
Di tempat yang sama, Tim Advokasi LBH Tani Nusantara lainnya, Dedi menyatakan pihaknya merasa terganggu dengan statement Feri Amsari. "Kami berharap memang saudara Feri Amsari bisa membuktikan apa yang dia nyatakan. Bahwa kami menggunakan data-data dari BPS, kemudian kami mendapat informasi dari Kementan, saya pikir data itu cukup valid. Dengan statement-statement yang diberikan oleh Feri Amsari, ini akan menimbulkan kegaduhan," tuturnya.
Dedi menambahkan, pihaknya melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk data digital yang berisikan pernyataan Feri terkait swasembada pangan.
iNews Media Group telah menghubungi Feri Amsari untuk dimintai tanggapannya terkait pelaporan tersebut. Namun, hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari Feri Amsari.
(zik)