floating-Ketua Ombudsman Jadi...
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara
Ketua Ombudsman Jadi...
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Dorong Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara
Jum'at, 17 April 2026 - 18:21 WIB
JAKARTA - Penetapan tersangka terhadap Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto yang baru saja dilantik menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan dan mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan pengawasan pelayanan publik. Wakil Ketua Umum Partai Perindo Tama S. Langkun menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap proses seleksi pimpinan lembaga negara, khususnya Ombudsman .

"Baru saja dilantik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan ada yang perlu dievaluasi secara mendasar dalam proses seleksi, baik di panitia seleksi maupun dalam tahapan fit and proper test di DPR RI," ujar Tama, Jumat (17/4/2026).

Dia menegaskan, selama ini proses seleksi lebih menitikberatkan pada aspek kompetensi dan pengalaman, tetapi belum cukup kuat dalam menilai rekam jejak integritas calon.

Baca Juga: Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

"Ke depan, variabel rekam jejak harus menjadi faktor utama. Integritas tidak bisa ditawar. Justru itu yang paling penting untuk jabatan publik seperti komisioner Ombudsman," lanjutnya.

Selain aspek seleksi, Tama juga menekankan pentingnya langkah cepat dalam penanganan internal Ombudsman agar kinerja lembaga tetap berjalan optimal.

"Proses hukum tentu harus berjalan secara transparan dan akuntabel. Namun di saat yang sama, kerja-kerja kelembagaan Ombudsman tidak boleh terganggu. Ini lembaga penting dalam agenda pemberantasan korupsi," tegasnya.

Dia menjelaskan, Ombudsman memiliki peran strategis dalam mengawasi pelayanan publik serta mencegah praktik maladministrasi yang berpotensi membuka ruang terjadinya pungutan liar, suap, hingga nepotisme.

Lembaga ini juga berfungsi memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidakadilan, penundaan pelayanan, maupun penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

"Ombudsman bukan sekadar penghias demokrasi. Perannya nyata dan krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas pemerintahan," kata Tama.

Menurutnya, kasus ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Ombudsman jika tidak ditangani secara tepat. "Kepercayaan publik adalah modal utama. Ombudsman harus menjawab krisis ini dengan kerja nyata, transparansi, dan komitmen yang lebih kuat terhadap integritas."

Diketahui, Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel tahun 2013-2025.

"Pada hari ini, Kamis tanggal 16 April 2026, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan yaitu saudara HS ya, menetapkan tersangka saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Syarief menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penyidikan dan bukti cukup. Dia mengatakan, Hery Susanto diduga menerima uang sebesar Rp1,5 miliar. "Pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI itu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut. Kemudian PT TSHI mencari jalan keluar," ujarnya.

PT TSHI bersama Hery kemudian mengatur sehingga surat dari Kemenhut dilakukan koreksi oleh Ombudsman. Atas hal itu, Ombudsman memerintahkan agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayarkan.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029