JAKARTA -
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggandeng PT Navaswara Bhuwana Kencana resmi menggelar malam penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4/2026). Ajang ini menjadi bentuk apresiasi atas penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjaga transparansi tata kelola keuangan di tingkat desa.
“ABPEDNAS tidak hanya menjadi saluran aspirasi masyarakat desa, tetapi juga menjaga denyut demokrasi lokal serta memastikan setiap kebijakan desa benar-benar berpihak pada kepentingan warga,” ujar Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama.
Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Bone Langkah strategis itu menemukan momentumnya ketika ABPEDNAS merajut sinergi dengan Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa (JaGa Desa) yang digagas Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani.
Sejak dicanangkan pada 2023, program ini menghadirkan sistem pelaporan tata kelola keuangan desa yang terintegrasi dan berbasis pengawasan kolaboratif. Perlahan namun pasti, pengelolaan anggaran desa bergerak menuju standar yang lebih transparan. Setiap rupiah dana desa tidak lagi sekadar terserap, tetapi dipastikan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum,” kata Reda.
JaGa Desa tidak semata menjadi instrumen pengawasan. Lebih dari itu, program ini dirancang sebagai bentuk pendampingan preventif bagi aparatur desa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, program Jaksa Garda Desa atau JaGa Desa merupakan manifestasi nyata dari komitmen Kejaksaan dalam membina serta mengawal pemerintahan desa agar senantiasa berjalan secara transparan, akuntabel, dan terproteksi dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Melalui inisiatif ini, Kejaksaan berupaya memberikan arahan strategis bagi aparatur desa agar seluruh proses tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput tetap berada pada koridor hukum yang benar sekaligus jauh dari praktik penyimpangan.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo menuturkan ABPEDNAS memiliki peran krusial dalam mengawal berbagai program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas maupun distribusi implementasi di lapangan agar berjalan optimal.
Dia menekankan organisasi ini harus mendampingi pemerintah secara serius dalam menanggapi aduan serta aspirasi tulus dari rakyat demi memastikan keberhasilan program kunci tersebut bagi masyarakat luas.
Melalui berbagai program seperti Jaga Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar, Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong kemajuan desa.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Dewan Pimpinan Pusat ABPEDNAS Indonesia mempersembahkan ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026, sebuah malam penganugerahan yang tidak sebatas merayakan prestasi, tetapi juga menghidupkan semangat Gerakan Jaga Desa, Jaga Indonesia.
(jon)