floating-Respons Ade Armando-Abu...
Respons Ade Armando-Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Video Ceramah JK yang Dipotong
Respons Ade Armando-Abu...
Respons Ade Armando-Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Video Ceramah JK yang Dipotong
Selasa, 21 April 2026 - 14:23 WIB
JAKARTA - Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan video ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Ade Armando mengaku bingung terkait substansi laporan tersebut.

“Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online,” kata Ade Armando saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Baca juga: Dino Patti Djalal: Saya Yakin 1.000% Pak JK Orang Baik yang Berhati Bersih

Dia pun mengaku siap menghadapi laporan dan mengikuti proses hukum yang berjalan. Sementara itu, Abu Janda juga merespons laporan tersebut.

Ia menilai, laporan yang dilayangkan terhadapnya merupakan dendam politik.

“Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik,” jelas dia.

Baca juga: Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan ke Polisi usai Unggah Video Ceramah JK yang Dipotong

Adapun laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku. Mereka melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) dan Ade Armando buntut mengunggah ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan polisi itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026).

Laporan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor diwakili oleh seorang advokat bernama Paman Nurlette yang menilai bahwa Abu Janda dan Ade Armando mengunggah video ceramah JK di UGM yang dipotong-potong.

Nurlette menuturkan unggahan keduanya diduga membuat kegaduhan pada ruang publik. Apalagi keduanya juga diduga menambah narasi hasutan yang memperparah keonaran di ruang publik.

"Perlu kami tegaskan dengan potongan video ceramah Pak JK yang diposting kemudian disertai dengan narasi penghasutan, provokasi, manipulatif, provokatif, dan konfrontatif, itu membentuk persepsi negatif masyarakat di ruang interaksi sosial," ujar Nurlette di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026).
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi