SEOUL - Laporan audit Korea Selatan (Korsel) menemukan bahwa tabrakan dua
jet tempur F-15 Angkatan Udara Republik Korea (ROKAF) pada 2021 terjadi karena salah satu pilot mengambil foto dan video
selfie.
Insiden aneh ini terjadi selama misi penerbangan formasi rutin di dekat Daegu pada Desember 2021. Kedua jet tempur F-15 tersebut sedang terbang kembali ke pangkalan setelah menyelesaikan misi ketika keduanya bertabrakan di udara.
Baca Juga: Terungkap, Jet Tempur F-15 Israel Ngadat di Atas Iran saat Perang Berkobar Menurut Badan Audit dan Inspeksi Korea Selatan, meskipun terjadi kerusakan yang cukup besar, kedua jet tempur tersebut masih berhasil mendarat. Semua pilot juga selamat tanpa cedera.
Perbaikan kedua pesawat yang rusak menelan biaya militer sekitar 880 juta won (USD596.000).
Penyelidikan atas insiden tersebut menemukan bahwa tabrakan di udara terjadi karena pilot di kedua pesawat teralihkan perhatiannya saat mengambil foto dan video.
ROKAF tidak mengungkapkan insiden tersebut kepada publik pada saat itu dan secara internal mendisiplinkan pilot yang bertanggung jawab—seorang letnan senior dalam penerbangan terakhirnya bersama unit tersebut sebelum dipindahkan—untuk membayar seluruh biaya perbaikan sebesar USD596.000.
Pilot pendamping, yang sejak itu telah meninggalkan ROKAF dan sekarang bekerja dengan maskapai penerbangan komersial, telah mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.
Meskipun Badan Audit dan Inspeksi masih menemukan pilot pendamping bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut, mereka mengurangi jumlah denda menjadi sepersepuluh dari total biaya perbaikan, yaitu USD59.600 atau 88 juta won.
Badan Audit dan Inspeksi menemukan bahwa pada saat kejadian, merupakan "praktik yang umum di kalangan pilot untuk mengambil foto kenangan pribadi selama penerbangan."
Oleh karena itu, laporan tersebut menemukan bahwa ROKAF turut bertanggung jawab atas insiden tersebut karena gagal membuat aturan ketat yang melarang penggunaan ponsel pribadi dan perekaman video saat penerbangan.
Apa yang Ditemukan Badan Audit dan Inspeksi?
Badan Audit dan Inspeksi menerbitkan laporannya pada 22 April.
Menurut laporan tersebut, Letnan Senior A, yang saat itu merupakan pilot ROKAF, sedang melakukan misi penerbangan dengan pesawat F-15K di Sayap Tempur ke-11 di Daegu pada 24 Desember 2021. Misi tersebut melibatkan dua pesawat F-15K yang terbang dalam formasi.
Selama pengarahan pra-penerbangan, Letnan Senior A menyatakan, "Ini adalah penerbangan terakhir saya sebelum transfer, jadi saya akan mengambil foto penerbangan setelah menyelesaikan misi."
Letnan Senior A menerbangkan pesawat pendamping dan mengikuti pesawat utama untuk menyelesaikan misi. Saat kembali ke pangkalan, dia mulai mengambil foto kenangan dengan kamera ponsel pribadinya. Melihat ini, pilot utama menginstruksikan anggota kru di kursi belakang untuk merekam pesawat Letnan Senior A dengan video, sambil berkata, "Saya akan mengambil fotonya untuk Anda."
Letnan Senior A kemudian tiba-tiba menaikkan ketinggian pesawatnya tanpa memberi tahu pilot utama, membalikkan pesawat untuk memposisikan dirinya di atas pesawat utama agar mendapatkan foto yang lebih baik. Manuver ini membuat kedua pesawat berada dalam jarak yang sangat dekat. Letnan Senior A melakukan manuver menghindar dengan memiringkan pesawatnya hampir vertikal dan bergerak ke kiri pesawat utama.
Sementara itu, untuk menghindari tabrakan, pesawat utama dengan cepat menurunkan ketinggiannya, demikian dilaporkan oleh publikasi Korea Selatan;
The Chosun Daily, mengutip temuan audit.
Meskipun melakukan manuver menghindar, kedua pesawat akhirnya bertabrakan. Tabrakan di udara tersebut merusak sayap kiri pesawat utama dan penstabil ekor pesawat pendamping.
Kedua pesawat mendarat dengan selamat, tetapi perbaikan membutuhkan penggantian enam bagian pada pesawat Letnan Senior A dan 45 bagian pada pesawat yang memimpin, dengan biaya sekitar 880 juta won Korea.
Setelah kecelakaan itu, Letnan Senior A diskors. Dia kemudian pensiun dari ROKAF dan bergabung dengan perusahaan swasta sebagai pilot komersial.
ROKAF menerapkan undang-undang bernama "Accounting Officials Responsibility Act", yang meminta pertanggungjawaban pejabat atas kerusakan properti yang disebabkan oleh tindakan yang disengaja atau kelalaian berat, dan memerintahkan Letnan Senior A untuk memberikan kompensasi sekitar 880 juta won Korea.
Letnan Senior A mengajukan petisi kepada Badan Audit dan Inspeksi untuk meninjau perintah ROKAF.
Meskipun dia mengakui dan menyesali bahwa manuvernya yang kurang berpengalaman menyebabkan tabrakan, dia berpendapat bahwa dia bukan pejabat
accounting dan, oleh karena itu, tidak bertanggung jawab untuk membayar denda. Dia juga berpendapat bahwa pilot yang memimpin secara implisit telah menyetujui manuvernya.
Bada Audit dan Inspeksi mencatat bahwa undang-undang tersebut mencakup “pengguna properti” sebagai pejabat yang terkait dengan
accounting, dan pilot memenuhi syarat sebagai pejabat tersebut saat mengoperasikan pesawat terbang. Badan juga menolak klaim Letnan Senior A tentang persetujuan tersirat, dengan mengutip pernyataan dari pilot lain bahwa manuvernya mendadak dan tidak disetujui.
Meskipun demikian, Badan itu mengurangi denda yang harus dibayarkan sebesar sepersepuluh dari total biaya perbaikan, dengan menyetujui bahwa pengambilan foto kenangan penerbangan terakhir adalah praktik yang lazim dan meluas di kalangan pilot dan ROKAF gagal membuat peraturan yang melarang praktik tersebut.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa Pilot A telah menyatakan niatnya untuk mengambil foto selama
briefing pra-penerbangan, yang menyiratkan persetujuan diam-diam dari atasannya.
Lebih lanjut, laporan itu turut mencatat bahwa Letnan Senior A berhasil mendaratkan pesawat meskipun mengalami kerusakan yang cukup besar, dan bahwa dia telah lama bertugas sebagai pilot tempur sejak penugasannya pada tahun 2010, dan telah berkontribusi pada pemeliharaan pesawat melalui penerbangan uji.
Pada akhirnya, pilot pendamping harus membayar denda sebesar 88 juta won.
Meskipun insiden ini terdengar unik dan aneh, sayangnya, ini bukan insiden pertama di mana gangguan akibat ponsel, atau pengambilan gambar dan video untuk keperluan rekaman, disalahkan atas kecelakaan penerbangan.
Sebagai contoh, pada Mei 2014, sebuah pesawat kecil bermesin tunggal (Cessna) jatuh pada malam hari di Colorado, Amerika Serikat, menewaskan pilot dan seorang penumpang.
Para penyelidik menemukan sebuah GoPro yang menunjukkan pilot dan penumpang berulang kali mengambil foto selfie dengan ponsel (termasuk menggunakan
flash) selama penerbangan di ketinggian rendah sehari sebelumnya dan pada perjalanan serupa.
Laporan penyelidikan menyimpulkan bahwa penggunaan ponsel untuk selfie kemungkinan mengalihkan perhatian pilot, berkontribusi pada disorientasi spasial dan hilangnya kendali dalam kondisi meteorologi instrumen.
Demikian pula, selama penerbangan patroli di ketinggian rendah pada tahun 2021 di AS, pilot Cessna 182 teralihkan perhatiannya oleh aktivitas Snapchat di perangkat selulernya. Ia menabrak kawat penahan menara radio, menyebabkan kecelakaan fatal. Laporan komisi penyelidikan menyebutkan aktivitas media sosial sebagai penyebab yang mungkin, dengan mencatat berkurangnya perhatian pada jalur penerbangan.
Terdapat pula kasus di mana penggunaan kamera ponsel di kokpit pesawat komersial menyebabkan penurunan ketinggian yang cepat, tetapi pilot mampu menghindari kecelakaan fatal.
Namun, kasus seperti itu jauh lebih jarang terjadi pada jet tempur, karena protokol yang lebih ketat, disiplin formasi, dan pelatihan manajemen sumber daya kokpit meminimalkan gangguan.
Selain itu, kecepatan dan gaya gravitasi (G-force) yang ekstrem pada jet tempur membuat penggunaan ponsel menjadi lebih berisiko.
Tabrakan di udara antara dua jet tempur F-15 Korea Selatan mungkin merupakan satu-satunya contoh di mana dua pesawat sekutu bertabrakan karena penggunaan ponsel.
ROKAF tidak mengungkapkan keadaan kecelakaan tersebut selama hampir empat tahun; namun, pengungkapan laporan audit kepada publik mungkin akan menarik perhatian pada fakta bahwa penggunaan ponsel di jet tempur, bahkan untuk sesaat, dapat berakibat fatal.
(mas)