floating-Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WIB
JAKARTA - Maraknya kasus peredaran rokok elektronik (vape) ilegal menjadi perhatian publik, khususnya konsumen. Untuk meminimalkan paparan dari produk-produk ilegal, konsumen perlu mengetahui cara memilih produk legal yang resmi dipasarkan sebagai bagian dari upaya mendorong penggunaan yang bertanggung jawab di masyarakat.

Anggota Komunitas YNCI Tangerang Chapter Erwin mengatakan, rokok elektronik legal tersedia di pasaran. Berbagai produk tersebut dilengkapi pita cukai resmi sehingga melindungi konsumen dari peredaran rokok elektronik ilegal.

Baca juga: Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal

“Kami teredukasi untuk membeli produk (vape) yang ada pita cukai resminya di tempat terpercaya, jadi lebih aman,” kata Erwin, Kamis (23/4/2026).

Senada dengan Erwin, anggota komunitas Matic Dizzy Person Mamet menuturkan konsumen harus memilih produk secara berhati-hati. Dia menekankan pentingnya memastikan baik perangkat maupun liquid vape yang digunakan adalah produk legal karena sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk meminimalkan penyalahgunaan rokok elektronik, kami sebagai pengguna harus bertanggung jawab dengan hanya membeli produk yang berpita cukai,” ujarnya.

Tak hanya itu, dia menekankan pentingnya penggunaan rokok elektronik yang beretika ketika di ruang publik. Prinsip utama dari penggunaan produk rendah risiko ini adalah tidak mengganggu orang lain, termasuk tidak membuang limbah catridge atau botol likuid secara sembarangan.

Ketua Gerakan Bebas TAR & Asap Rokok Garindra Kartasasmita sepakat dengan pesan yang disampaikan Erwin dan Mamet. Konsumen rokok elektronik perlu memahami etika untuk menggunakan produk tersebut, khususnya mengetahui tempat dan waktu yang tepat.

Sebab, beberapa perangkat rokok elektronik dapat menghasilkan uap dalam jumlah besar sehingga pengguna perlu bijak agar tidak mengganggu orang di sekitar, terutama di ruang tertutup maupun area publik. “Minimal kalau mengembuskan uapnya itu ke atas,” ucapnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store