JAKARTA - AXA Insurance Indonesia bersama AXA XL meluncurkan produk Fine Art & Collections Insurance untuk memberikan perlindungan terhadap karya seni dan koleksi bernilai tinggi di Indonesia. Produk ini menyasar kolektor individu hingga institusi seni yang membutuhkan perlindungan khusus terhadap aset bernilai ekonomi maupun sentimental.
"Kami melihat segmen karya seni dan aset bernilai tinggi sebagai area yang membutuhkan perlindungan yang sangat spesifik. Melalui Fine Art & Collections Insurance dan kolaborasi dengan AXA XL, kami menghadirkan standar global dalam manajemen risiko serta perlindungan yang dirancang untuk menjaga nilai karya seni dan koleksi berharga secara berkelanjutan," ujar Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia Laurent Bourson dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Baca Juga: AXA Mandiri Kelola Lebih Rp15 Triliun Dana Pensiun di Semester I-2025 Peluncuran produk tersebut dilakukan seiring pertumbuhan pasar seni rupa nasional yang dinilai semakin dinamis. Kondisi ini tercermin dari meningkatnya aktivitas pameran seni serta bertambahnya jumlah kolektor, termasuk generasi muda yang mulai aktif mengoleksi karya seni bernilai tinggi.
Perusahaan menyebut produk asuransi tersebut mengusung prinsip "Protect the Unique", yakni perlindungan terhadap karya seni dan koleksi yang memiliki karakter unik dan tidak dapat digantikan. Selain perlindungan komprehensif, penanganan klaim juga disesuaikan dengan sensitivitas dan karakter masing-masing karya.
Produk Fine Art & Collections Insurance mencakup perlindungan untuk berbagai jenis aset, mulai dari lukisan, patung, seni visual, keramik, hingga barang koleksi bernilai tinggi seperti buku antik, perhiasan, jam tangan, tas mewah, dan busana haute couture.
AXA Insurance menyatakan produk ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk mendukung perkembangan ekosistem seni di Indonesia dan kawasan regional. Perlindungan juga ditujukan bagi galeri seni, studio seniman, dan museum yang memerlukan pendekatan manajemen risiko secara khusus.
Chief Executive Officer Asia AXA XL Sylvie Gleises mengatakan pengalaman global perusahaan selama lebih dari 60 tahun di sektor asuransi karya seni menjadi dasar pengembangan layanan di Indonesia.
"Komitmen kami bukan hanya menyediakan asuransi, tetapi juga berperan aktif dalam melindungi nilai karya seni dan menjaga warisan budaya melalui jaringan ahli seni rupa global," ujar Sylvie.
Baca Juga: MNC Life Hadirkan Perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri di Jakarta Home Run: Men's Slowpitch League 2026 Sebagai informasi, Produk Fine Art & Collections Insurance telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam kategori Asuransi Barang Seni dan Perhiasan. Dengan dukungan tim spesialis dan jaringan internasional, perusahaan berharap perlindungan aset seni di Indonesia dapat semakin berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi koleksi bernilai tinggi.
(nng)