floating-Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Selasa, 05 Mei 2026 - 10:07 WIB
JAKARTA - Tim gabungan Polri menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 3 Mei 2026.

LCS diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Sebelumnya, dia telah ditetapkan tersangka kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

Baca juga: 4 Petinggi Rusia Buronan Internasional, dari Presiden hingga Jenderal Militer

Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama abbishopee.

Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara. “Penangkapan tersangka LCS merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat sekaligus menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” katanya.

Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China