floating-Wali Kota Jakbar Tertibkan...
Wali Kota Jakbar Tertibkan Kabel Semrawut Sepanjang 4 Km di Jalan Peta Barat
Wali Kota Jakbar Tertibkan...
Wali Kota Jakbar Tertibkan Kabel Semrawut Sepanjang 4 Km di Jalan Peta Barat
Selasa, 05 Mei 2026 - 19:33 WIB
JAKARTA - Suku Dinas Bina Marga Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menertibkan kabel udara semrawut di Jalan Peta Barat, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres. Langkah itu merupakan bagian dari penataan kawasan.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainah mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan tindaklanjut penataan kawasan. Selama Ini keberadaan utilitas kabel udara yang bertumpuk mengakibatkan kawasan jadi kumuh dan semrawut.

"Selain penataan kawasan, tujuannya juga untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," katanya, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Kabel Menjuntai Kembali Makan Korban, Seorang Pemotor Tersangkut di Jalan Raya hingga Tewas

Iin menjelaskan, penertiban ini juga dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas dan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Pelaksanaan penertiban juga mengacu pada Perda Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, serta Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas," terangnya.

Iin menegaskan, penertiban juga akan memberikan pemahaman dan efek jera kepada para operator penyelenggaran usaha terkait. Sehingga, ke depan mereka diharapkan bisa mematuhi aturan terkait pembangunan dan penempatan jaringan utilitas di DKI Jakarta.

Lihat video: Kabel Optik Kembali Makan Korban, Pengendara Motor Terjungkal



"Utilitas ini milik 22 operator. Kita harapkan semua taat pada ketentuan dan jaringan-jaringan utilitas ini harus sesuai dengan ketentuan yang ada," ungkapnya.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat Taufik Hendayana menambahkan, penertiban kabel yang melibatkan puluhan petugas gabungan tersebut dilakukan sepanjang empat kilometer.

"Penertiban ini kelanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023 lalu. Ditargetkannya, kegiatan penertiban hingga tahun 2027 mendatang sepanjang 18 kilometer," bebernya.

Taufik memaparkan, penertiban hari ini terealisasi melalaui kolaborasi dengan jajaran Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) tanpa menggunakan APBD.

"Penertiban di Jalan Peta Utara ini targetnya rampung hari ini. Selanjutnya kami juga akan menertibkan kabel udara semrawut di Jalan Joglo Raya sepanjang sekitar 1 kilometer," katanya
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Gubernur Jakarta Canangkan...
Gubernur Jakarta Canangkan Integrasi Lapangan Banteng dan Gedung AA Maramis
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakbar
Pramono Janji Tata Jakarta:...
Pramono Janji Tata Jakarta: Kampungnya Dipertahankan, Kumuhnya Dihilangkan
Pramono: Tata Kota Jakarta...
Pramono: Tata Kota Jakarta Nggak Bisa Bimsalabim, Harus Ada Keberlanjutan
Wujudkan Jakarta Kota...
Wujudkan Jakarta Kota Global, Butuh Keselarasan Eksekutif dan Legislatif